
Kepulauan Aru l Provinsi Maluku l Wartaglobal - Kepala desa Algadang kecamatan Aru tengah kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku membantah tudingan warganya .
Hal tersebut di ungkap melalui Via Telepon kepada Wartaglobal Senin (7/9/2026) menjelaskan bahwa, apa yang menjadi tudingan warga desa Algadang yang mengatakan anggaran BUMDes ( Badan usaha milik Desa) Algadang tahap( ll ) tahun 2025 senilai 110 juta saya menggelapkan .Secara tegas saya nyatakan tudingan tersebut tidak benar" Ujar Kades.
Perluh di ketahui , anggaran Bumdes (Badan usaha milik desa) Algadang tahap ll tahun 2025 senilai Rp.110 juta rupiah masih ada pada saya.Namun, saya minta laporan pertanggung jawaban tahap ( l ) senilai Rp.100 juta rupiah yang dikelolah Oleh ketua BUMDes " Andarias Luan.
Jika ketua BUMDes sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban ( LPJ) tahap (l) maka anggaran Bumdes ( Badan usaha milik desa ) tahap ll bisa di salurkan .
" Kades juga menegaskan , ketua BUMDes harus bertanggung jawab atas pinjaman anggaran Bumdes ( Badan usaha milik desa) yang di berikan kepada beberapa warga setempat hingga saat ini sebagian warga belum melakukan pengembalian pinjaman tersebut.
Mengingat anggaran Bumdes ( Badan usaha milik Desa ) bukan milik pribadi ketua BUMDes. Tetapi anggaran yang bersumber dari Dana desa ( DD).
Penulis, KAPERWIL MAKUkU - BOGER

.jpg)