BANDAR LAMPUNG — Komitmen Irsan Mustopo memberikan kompensasi kepada warga yang bersedia pindah dari lahan miliknya mulai direalisasikan. Sebanyak 10 surat sporadik diserahkan kepada warga melalui perwakilan kuasa hukumnya, Abi Hasan Mu’an, S.H., M.H., pada Jumat (23/10/2026).
Penyerahan surat
tersebut merupakan bagian dari realisasi kompensasi yang dijanjikan kepada
warga terdampak relokasi. Setiap warga sesuai kesepakatan mendapatkan tanah
berukuran 5 x 10 meter atau 50 meter persegi serta uang tali asih sebesar Rp2,5
juta.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menyambut
baik penyerahan surat tersebut. Ia menilai langkah itu menunjukkan komitmen
Irsan Mustopo dalam membantu warga mendapatkan tempat tinggal sebagai
kompensasi atas perpindahan dari lahan yang selama ini mereka tempati.
“Alhamdulillah, kami bersyukur. Penyerahan surat sporadik
ini menunjukkan keseriusan pemilik lahan untuk membantu warga. Jadi, jangan ada
keraguan lagi karena komitmen yang dijanjikan mulai direalisasikan,” ujar
Endang Asnawi.
Ia berharap warga yang belum melakukan relokasi dapat segera
pindah ke lokasi yang telah disediakan sesuai kesepakatan.
Sementara itu, penasihat hukum Irsan Mustopo, Abi Hasan Mu’an, menjelaskan bahwa penyerahan surat sporadik tersebut sekaligus untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan tidak adanya komitmen pihaknya dalam memberikan kompensasi kepada warga.
“Surat sporadik ini silakan ditingkatkan sesuai prosedur.
Kami memberikan surat ini agar warga tidak ragu lagi dan dapat mengurus
peningkatan dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abi Hasan Mu,an.
Terkait warga yang masih menempati lahan dan belum melakukan
relokasi, Abi Hasan mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda
Lampung. Pihaknya akan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Persoalan ini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung. Kita
lihat perkembangan selanjutnya. Namun, kami berharap warga dapat secara
sukarela pindah ke tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Hingga kini, proses relokasi masih berlangsung. Berdasarkan
keterangan yang disampaikan, masih terdapat warga dari dua RT yang belum
seluruhnya pindah, dengan perkiraan sekitar separuh masyarakat yang menjadi
sasaran relokasi masih menempati lokasi tersebut.
Penyerahan 10 surat sporadik ini diharapkan menjadi langkah
untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan melalui kesepakatan antara pemilik
lahan dan warga, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku (Adm).


.jpg)