Irsan Mustopo Realisasikan Kompensasi, 10 Surat Sporadik Diserahkan Kepada Warga Way Lunik - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

Irsan Mustopo Realisasikan Kompensasi, 10 Surat Sporadik Diserahkan Kepada Warga Way Lunik

Friday, October 23, 2026

BANDAR LAMPUNG — Komitmen Irsan Mustopo memberikan kompensasi kepada warga yang bersedia pindah dari lahan miliknya mulai direalisasikan. Sebanyak 10 surat sporadik diserahkan kepada warga melalui perwakilan kuasa hukumnya, Abi Hasan Mu’an, S.H., M.H., pada Jumat (23/10/2026).

Penyerahan surat tersebut merupakan bagian dari realisasi kompensasi yang dijanjikan kepada warga terdampak relokasi. Setiap warga sesuai kesepakatan mendapatkan tanah berukuran 5 x 10 meter atau 50 meter persegi serta uang tali asih sebesar Rp2,5 juta.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menyambut baik penyerahan surat tersebut. Ia menilai langkah itu menunjukkan komitmen Irsan Mustopo dalam membantu warga mendapatkan tempat tinggal sebagai kompensasi atas perpindahan dari lahan yang selama ini mereka tempati.

“Alhamdulillah, kami bersyukur. Penyerahan surat sporadik ini menunjukkan keseriusan pemilik lahan untuk membantu warga. Jadi, jangan ada keraguan lagi karena komitmen yang dijanjikan mulai direalisasikan,” ujar Endang Asnawi.

Ia berharap warga yang belum melakukan relokasi dapat segera pindah ke lokasi yang telah disediakan sesuai kesepakatan.


Sementara itu, penasihat hukum Irsan Mustopo, Abi Hasan Mu’an, menjelaskan bahwa penyerahan surat sporadik tersebut sekaligus untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan tidak adanya komitmen pihaknya dalam memberikan kompensasi kepada warga.

“Surat sporadik ini silakan ditingkatkan sesuai prosedur. Kami memberikan surat ini agar warga tidak ragu lagi dan dapat mengurus peningkatan dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abi Hasan Mu,an.

Terkait warga yang masih menempati lahan dan belum melakukan relokasi, Abi Hasan mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung. Pihaknya akan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Persoalan ini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung. Kita lihat perkembangan selanjutnya. Namun, kami berharap warga dapat secara sukarela pindah ke tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Hingga kini, proses relokasi masih berlangsung. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, masih terdapat warga dari dua RT yang belum seluruhnya pindah, dengan perkiraan sekitar separuh masyarakat yang menjadi sasaran relokasi masih menempati lokasi tersebut.

Penyerahan 10 surat sporadik ini diharapkan menjadi langkah untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan melalui kesepakatan antara pemilik lahan dan warga, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku (Adm).

 

Memuat konten...