
Kepulauan Aru l Provinsi Maluku l Wartaglobal - Kepala desa Algadang kecamatan Aru tengah kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku di duga menggelapkan dana desa tahap l tahun 2024 sebesar 100 juta rupiah yang di peruntukan untuk pembelanjaan kapal laut.
Hal tersebut di ungkap sekretaris Desa Algadang Mindu Kwaitota kepada Wartaglobal senin (19/10/2026) melalui pesan WhatsApp. Dengan adanya dugaan penggelapan dana tersebut telah menimbulkan kecaman keras sekretaris Desa Mindu Kwaitota terhadap tindakan kepala desa Algadang "Mansur Lefuy . Yang secara diam diam menggelapkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Tak hanya anggaran kapal laut , tetapi juga anggaran dana desa tahun 2017 yang di peruntukan untuk pembangunan kantor Desa hingga saat ini pekerjaan pembangunan tersebut belum juga rampung . Akibat dari pada anggaran sudah habis terpakai Oleh kepala Desa Mansur Lefuy untuk kebutuhan pribadinya .
Selain itu , anggaran dana desa ( DD) tahun 2024 yang di peruntukan untuk pos kamling juga di duga terjadi penggelapan karena pos kamling sejak tahun 2025 hingga saat ini tidak ada bukti fisik di desa setempat." Kata Mindu.
Maka itu ,Sekretaris desa Algadang Mindu Kwaitota meminta lnspektorat kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Algadang Mansur Lefuy terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa ( DD) sejak kepemimpinan di periode pertama hingga saat ini .
Kepala Desa Mansur Lefuy yang di hubungi Wartaglobal Senin ( 19/10/2026) melalui pesan WhatsApp belum merespons..
Penulis, Editor.
Kaperwil Maluku - BOGER
.jpg)