
Kepulauan Aru l Provinsi Maluku Wartaglobal - Untuk proses pencairan dana desa tahun 2026 Warga Desa Jursiang kecamatan Aru Utara Timur Batuley meminta lnspektorat kepulauan Aru untuk menyelidiki laporan pertanggung jawaban keuangan dana desa ( DD) tahun 2025 .
Ungkap beberapa warga Jursiang kepada Wartaglobal Kamis (29/10/2026).
Karena laporan pertanggungjawaban ( LPJ) keuangan dana desa tahun 2025 56 juta yang di alokasikan untuk dua ( 2 ) unit perahu tradisional ( Kedo - Kedo) di duga kepala desa Jursiang " Malik Mangar menggelapkan untuk kebutuhan lain.
Kepala desa Malik Mangar yang di hubungi Wartaglobal Kamis (29/10)2026) melalui pesan WhatsApp belum merespons.
Penulis Editor .
Kaperwil Maluku - BOGER
Hukum
.jpg)