Jakarta,Wartaglobal.id
Ada nya spanduk plang yang tercantum berwarna orang dilokasi utan kayu selatan,kecamatan Matraman, diduga pihak oknum warga belum melunasi Pajak diokasi objek pondasi bangun dengan ilegal dan tidak memiliki perizinan sah serta ada indikasi unsur kekuasaan terhadap lahan secara sikap semena mena.
Tidak ada tindakan tegas dari pihak Sat.pol PP untuk menggusur oknum warga yg menempati lokasi dengan lokasi tempat barang bekas tersebut.
Lokasi berlogo plang warna orange tersebut diduga lokasi, ada nya indikasi unsur pidana keterlibatan oknum ormas,oknum komunitas warga maupun oknum ketua lingkungan RT/RW sebgai oknum dekingan lokasi tersebut sehingga lokasi tersebut diduga mengganggu kenyamanan warga beraktifitas dan berbau serta menghalau pandangan mata menjadi tidak pantas.
Lokasi plang orange tersebut lokasi yang diduga oknum berprofesi pemulung barang bekas tidak peduli pajak daerah dan melanggar pergub no 115 tahun 2016.
Oknum warga yang menempat lokasi sekitar lokasi plang warna orang tersebut dengan tidak ada perizinan yg sah tidak mau dipublikasikan tanggapan keterangannya oleh awak media online yang berkordinasi terkait ada plang warna orange tersebut.
Awak media pun menelusuri informasi ke pihak pedagang sekitar lokasi maupun pihak sat pol PP kecamatan Matraman terkait perkembangan lokasi yang berplang warna orange tersebut yang berada di dekat bantaran kali maupun sarana umum lainnya yang terdapat yaitu : sekolah,jembatan,plang rambu rambu lalu lintas,tiang lampu penerangan.
Pihak pedagang sekitar lokasi plang orang tersebut juga tidak mau memberikan komentar keterangan tanggapan terkait area lokasi berplang orange tersebut yang dimintai keterangan wawancara oleh awak media online.
Pihak Sat.pol PP pun keterangan tanggapan yang dihimpun awak media online ngenai terkait area lokasi berplang orange tersebut bagaimana perkembangan proses tindakan penangannya area lokasi yang tidak memiliki perizinan yg sah,"ujar tegas anggota sat pol PP yang nama tidakau dipublikasikan identitasnya,lokasi berplang warna orang tersebut sedang diproses oleh pimpinan yaitu bapak Camat Matraman.
Awak media pun juga bersilahturahmi mendatangi ke lokasi kntor camat matraman untuk bertemu Bapak Camat :Bapak Bambang pengestu dengan jejak nya tidak ada temui awak media online yang hadir di lokasi utan kayu selatan area berplang warna orange tersebut dan tidak ada tanggapan keterangan dari pihak Camat Matraman yang dihimpun oleh awak media online.
Dugaan lokasi berplang orange tersebut ada nya oknum dekingan dari pihak oknum Pemda area utan kayu selatan maupun pihak lainnya untuk mencari keuntungan kepentingan pribadi mau pun kantong saku oknum tersebut
(Reporter H.Ranto)
No comments:
Post a Comment