Warga dan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumahan Sutra Rasuna Syahid: Diduga Tak Miliki Izin, Bangunan Sudah Berdiri dan Memicu Banjir - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Warga dan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumahan Sutra Rasuna Syahid: Diduga Tak Miliki Izin, Bangunan Sudah Berdiri dan Memicu Banjir

Wednesday, June 4, 2025


Tangerang kota | wartaglobal.id – Perumahan Sutra Rasuna Syahid By Alam Sutra menuai sorotan tajam dari masyarakat dan mahasiswa. Pasalnya, proyek perumahan yang berlokasi tepat di samping kantor kecamatan ini diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan telah berdiri tanpa kepatuhan pada prosedur hukum yang berlaku.


Bangunan yang sudah menjulang itu ditengarai menjadi pemicu banjir yang melanda wilayah Pinang Indah dan gempol, dua kawasan pemukiman warga yang terdampak langsung.

Keprihatinan atas dampak lingkungan dan dugaan pelanggaran administratif ini mendorong mahasiswa, karang taruna, dan warga sekitar untuk bersatu dan menggelar aksi di lokasi kantor perumahan. Mereka menuntut transparansi dari pengembang dan langkah tegas dari pihak berwenang.


"Ada indikasi kuat bahwa perumahan ini tidak kantongi izin Amdal, tapi bangunannya sudah jadi. Dampaknya jelas: banjir di kawasan kami," ujar salah satu perwakilan warga saat aksi berlangsung.

Mereka juga menyoroti sikap diam aparatur kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) yang seolah "tutup mata" terhadap persoalan ini, meski lokasi perumahan berada tepat di sebelah kantor kecamatan.

“Kami merasa ada pembiaran. Ini bukan cuma masalah administrasi, tapi menyangkut nasib warga yang terdampak,” tegas seorang mahasiswa peserta aksi.

Warga menuntut pemerintah daerah segera memeriksa legalitas proyek Sutra Rasuna Syahid serta melakukan audit lingkungan atas dampak yang ditimbulkan. Jika terbukti melanggar, warga mendesak agar pembangunan dihentikan dan pihak pengembang diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Tim Redaksi vian/jecko

No comments:

Post a Comment