
Jakarta,Wartaglobal.id
Adanya Sorotan Keresahan publik kian meluas ada kegiatan bangunan ilegal diduga tidak memiliki perizinan yang sah dilokasi Jalan Kejaksaan Raya-Pondok Bambu Jakarta Timur
Kurang pengawasan dari pihak petugas perizinan Pemda walikota jakarta timur,Pemda kelurahan pondok bambu dan kecamatan duren sawit jakarta timur,tidak ada tindakan penertiban dari pihak Sudin sat pol pp maupun Babinsa TNI Setempat 050 Jakarta Timur hanyalah pembiaran cukup kian meluas dengan ada indikasi unsur pidana lain dinilai dan disoroti.
Tidak ada pelaksana dan tidak ada pemilik bangunan renovasi rumah milik oknum warga Inisial S dilokasi bangunan renovasi ilegal diduga yang tidak ada spanduk perizinan sah tersebut disekitar lokasi renovasi Bangunan tersebut.
Renovasi bangunan ilegal tersebut diduga bangunan untuk keperluan bangunan kios dengan disewakan berdasarkan info keterangan didapati dari pihak pihak petugas keamanan inisial J dilokasi jalan kejaksaan Raya pondok bambu Jakarta timur.
Menurut Keterangan pengurus Organisasi pers inisial RH yang dihimpun keterangan nya oleh awak media online saat
dikonfirmasi,"bahwa memang cukup berdampak meresahkan kinerja sudin Pemda,Pemda kelurahan pondok bambu serta Pemda kecamatan duren sawit tersebut kinerja pelayanannya kurang peduli terhadap keresahan publik yang menyoroti ,adanya kegiatan bangunan ilegal berkembang cukup berakibat pendapatan daerah diduga diselewengkan anggarannya hasil pendapatan daerah dari sebuah bangunan sarana publik, untuk kepentingan pejabat dengan jejaknya menguntungkan diri sendri dan buat kantong saku.
Lokasi renovasi bangunan rumah ilegal milik warga pondok bambu berada lokasi Jalan Kejaksaan Raya terdapat beberapa fasilitas umum yaitu :
Apotek pondok bambu,SDN O7 pagi,perumahan komplek kejaksaan dan pos keamanan kav.perumahan kejaksaan pondok bambu,mini market,kios2 para pedagang umum,rambu lalu lintas,tiang listrik,lampu penerangan umum,akses jalur jacklingko,fasilitas umum lainnya.
(Reporter H.Ranto)
No comments:
Post a Comment