Polisi Periksa 24 Saksi dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Polisi Periksa 24 Saksi dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Tuesday, July 29, 2025


Jakarta, wartaglobal.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan tahap penyelidikan atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Proses penyelidikan yang berlangsung selama tiga pekan ini dilakukan sejak jasad Arya ditemukan di kamar kosnya di Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa total 24 orang saksi dalam kasus ini. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa awalnya penyidik berencana memanggil 26 saksi, namun dua di antaranya berhalangan hadir. Para saksi ini dikelompokkan dalam beberapa klaster, yaitu keluarga korban, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan individu yang terakhir kali berinteraksi dengan Arya.

Sebelumnya, pada Kamis, 24 Juli 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sempat menyebutkan bahwa 15 saksi telah diperiksa, termasuk dari lingkungan kos, kantor, keluarga, serta pihak yang terakhir kali berkomunikasi dengan korban.

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Penemuan jasad Arya bermula dari laporan istrinya yang tinggal di Yogyakarta. Ia merasa curiga karena sang suami tak bisa dihubungi, sehingga meminta penjaga kos memeriksa kamar.

Petugas sempat kesulitan membuka pintu karena terkunci dari dalam, sementara kunci kamar hanya dimiliki oleh Arya. Saat pintu berhasil dibuka, Arya ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan wajah tertutup lakban kuning.

Isi Perangkat Arya Ungkap Riwayat Tekanan Psikologis

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, penyidik dari Ditreskrimsus PMJ, Ipda Saji Purwanto, membeberkan temuan penting dari perangkat pribadi milik Arya. Berdasarkan riwayat perangkat yang aktif sejak 29 Juni 2019 hingga terakhir digunakan pada 20 September 2022, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui email dengan lembaga internasional penyedia layanan dukungan untuk orang-orang yang mengalami tekanan emosional dan keinginan bunuh diri.

“Terdapat dua periode komunikasi yang kami temukan,” kata Saji. “Yang pertama terjadi pada tahun 2013, antara 20 Juni hingga 20 Juni—yang intinya menggambarkan alasan keinginan untuk bunuh diri.”

Komunikasi serupa juga ditemukan pada tahun 2021, dengan sembilan segmen email antara 24 September hingga 2 Oktober yang menunjukkan keinginan yang semakin kuat untuk mengakhiri hidup. “Intinya sama, yaitu keinginan untuk bunuh diri karena tekanan permasalahan yang dihadapi,” tambahnya.

Indikasi Arah Dugaan Bunuh Diri

Temuan-temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Arya memiliki keinginan pribadi untuk mengakhiri hidup. Meskipun demikian, penyidik tetap menggali berbagai kemungkinan lain, termasuk faktor-faktor eksternal.

Sebelumnya, beredar spekulasi liar di masyarakat karena kondisi jasad Arya yang dinilai tidak wajar. Dalam tiga pekan terakhir, penyidik mengungkap sejumlah fakta baru, seperti gerakan mencurigakan di sekitar lokasi, keberadaan seseorang yang mondar-mandir di sekitar kamar korban, serta asal-usul lakban kuning yang menutup wajahnya.

Penyidik juga mencatat bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, Arya sempat terlihat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri.

Kasus Rumit, Perlu Waktu dan Ketelitian

Pada Senin, 28 Juli 2025, Polda Metro Jaya menggelar proses gelar perkara tertutup selama lima jam. Sejumlah ahli turut dilibatkan untuk menganalisis seluruh bukti yang ada sebelum penyidik menyampaikan kesimpulan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turut hadir dalam proses tersebut menyatakan bahwa kasus ini tergolong rumit dan memerlukan waktu panjang serta kehati-hatian tinggi untuk mengurai semua simpul persoalan yang ada

No comments:

Post a Comment