
Part 2WartaGlobal.Id
tersebut, mereka menegaskan pentingnya penahanan untuk menjaga kelancaran proses
hukum dan mencegah adanya gangguan atau intimidasi yang mungkin terjadi.
Pelaporan ke Itwasum Mabes Polri
Melihat lambannya proses hukum, Sdr. Usmawan merasa perlu untuk melaporkan kasus ini
ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada Juni 2025. Langkah ini
diambil agar proses hukum dapat dipantau secara langsung oleh Mabes Polri dan
dipercepat. Usmawan berharap laporan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam
mempercepat proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya berharap dengan melaporkan kasus ini ke Itwasum Mabes Polri, proses hukum akan
semakin jelas dan cepat. Kami membutuhkan kepastian hukum agar keadilan bisa
ditegakkan," ujar Usmawan.
Tindak Lanjut Proses Penyidikan
Meski telah ada penetapan tersangka, proses penyidikan oleh Polres Sumenep masih terus
berjalan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang
diterima pada 20 Juni 2025, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikannya masih
berlangsung. Beberapa langkah telah diambil, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan
pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Selain itu, Polres Sumenep juga berencana untuk
mengirimkan berkas tambahan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, meskipun upaya-upaya tersebut telah dilakukan, masyarakat dan korban masih
menantikan langkah tegas berupa penahanan terhadap tersangka untuk memastikan
kelancaran jalannya proses hukum.
Apresiasi kepada Pihak Kepolisian
Meskipun proses hukum terhambat, Sdr. Usmawan bersama tim pendamping hukumnya
mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Sumenep, khususnya kepada Kanit,
Kasat, dan penyidik yang saat ini menjabat. Mereka mengapresiasi dedikasi dan
profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kanit, Kasat, dan semua penyidik yang telah
bekerja keras dan profesional. Berkat mereka, kami melihat adanya perkembangan positif
dalam penanganan kasus ini," ujar Usmawan.
Harapan untuk Kepastian Hukum
Korban berharap agar proses hukum segera mencapai titik terang, dengan penahanan
terhadap tersangka yang sudah ditetapkan dan segera disampaikannya berkas perkara
tambahan ke JPU. "Kami berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini
No comments:
Post a Comment