Proses Hukum Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Tajam Usmawan di Polres Sumenep Mulai Bergulir Kembali - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Proses Hukum Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Tajam Usmawan di Polres Sumenep Mulai Bergulir Kembali

Thursday, July 24, 2025


Part 2WartaGlobal.Id
tersebut, mereka menegaskan pentingnya penahanan untuk menjaga kelancaran proses 
hukum dan mencegah adanya gangguan atau intimidasi yang mungkin terjadi.
Pelaporan ke Itwasum Mabes Polri
Melihat lambannya proses hukum, Sdr. Usmawan merasa perlu untuk melaporkan kasus ini 
ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada Juni 2025. Langkah ini 
diambil agar proses hukum dapat dipantau secara langsung oleh Mabes Polri dan 
dipercepat. Usmawan berharap laporan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam 
mempercepat proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya berharap dengan melaporkan kasus ini ke Itwasum Mabes Polri, proses hukum akan 
semakin jelas dan cepat. Kami membutuhkan kepastian hukum agar keadilan bisa 
ditegakkan," ujar Usmawan.
Tindak Lanjut Proses Penyidikan
Meski telah ada penetapan tersangka, proses penyidikan oleh Polres Sumenep masih terus 
berjalan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang 
diterima pada 20 Juni 2025, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikannya masih 
berlangsung. Beberapa langkah telah diambil, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan 
pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Selain itu, Polres Sumenep juga berencana untuk 
mengirimkan berkas tambahan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, meskipun upaya-upaya tersebut telah dilakukan, masyarakat dan korban masih 
menantikan langkah tegas berupa penahanan terhadap tersangka untuk memastikan 
kelancaran jalannya proses hukum.
Apresiasi kepada Pihak Kepolisian
Meskipun proses hukum terhambat, Sdr. Usmawan bersama tim pendamping hukumnya 
mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Sumenep, khususnya kepada Kanit, 
Kasat, dan penyidik yang saat ini menjabat. Mereka mengapresiasi dedikasi dan 
profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kanit, Kasat, dan semua penyidik yang telah 
bekerja keras dan profesional. Berkat mereka, kami melihat adanya perkembangan positif 
dalam penanganan kasus ini," ujar Usmawan.
Harapan untuk Kepastian Hukum
Korban berharap agar proses hukum segera mencapai titik terang, dengan penahanan 
terhadap tersangka yang sudah ditetapkan dan segera disampaikannya berkas perkara 
tambahan ke JPU. "Kami berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini

No comments:

Post a Comment