Samsat Jakarta Selatan Wujudkan Pelayanan Prima, Cepat, dan Transparan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Samsat Jakarta Selatan Wujudkan Pelayanan Prima, Cepat, dan Transparan

Monday, August 4, 2025


Jakarta – wartaglobal.id | Pelayanan prima, transparan, dan berkualitas menjadi komitmen kerja Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan. Komitmen ini bukan sekadar slogan, tetapi telah nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor.

Samsat yang berlokasi di area Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Kebayoran Baru, ini kini diakui lebih cepat, ramah, dan terbuka. Kepuasan masyarakat menjadi jaminan utama.

Berdasarkan pantauan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Jakarta Selatan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 30 menit. Sistem pelayanan terintegrasi memungkinkan seluruh tahapan, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, selesai dalam setengah jam.

“Durasi pelayanan bisa dipercepat berkat pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan data dan manajemen antrean. Sistem antrean elektronik (e-queue) dan loket berbasis komputerisasi membuat alur kerja lebih sistematis dan mencegah penumpukan antrean,” ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Yoga Aprianto Aldila, Senin (4/8/2025).

Selain layanan langsung di kantor, Samsat Jakarta Selatan juga menghadirkan Samsat Digital dan Samsat Drive Thru. Melalui Samsat Digital, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Setelah pembayaran selesai, dokumen dapat dikirim langsung ke alamat pemohon atau diambil di gerai tertentu.

Adapun layanan Samsat Drive Thru memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan. Cukup membawa KTP, STNK, dan bukti pembayaran sebelumnya, proses dapat selesai hanya dalam hitungan menit.

Dalam hal akuntabilitas, Samsat Jakarta Selatan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, dan Jasa Raharja berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan. Seluruh petugas dibekali tanda pengenal jelas dan diawasi melalui kamera pengawas untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur.

No comments:

Post a Comment