
Jakarta 21/9/2025, WartaGlobal. Id
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengadministrasikan tanah ulayat dan mewujudkan pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tujuan Pendaftaran Tanah Ulayat
- Memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat masyarakat adat
- Melindungi aset masyarakat hukum adat dari potensi konflik dan klaim pihak lain
- Mengakui keberadaan tanah adat dan memberikan pengakuan negara
Target Program
- 8 provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025, termasuk NTT
- 3 kabupaten di NTT, yaitu Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur
Kerja Sama dengan Bank Dunia
- Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Penyerahan Sertipikat
- Penyerahan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.