Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawaban atas Ketimpangan Penguasaan Tanah - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawaban atas Ketimpangan Penguasaan Tanah

Wednesday, September 24, 2025



Jakarta 24/9/2025, WartaGlobal
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Reforma Agraria menjadi salah satu program yang dapat menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Poin Penting dari Sambutan Menteri Nusron

- Pembangunan Berkeadilan: Nusron menekankan bahwa pembangunan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya berorientasi pada investasi.
- Reforma Agraria: Program ini tidak hanya sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah.
- Pengawasan Tanah: Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Tujuan Reforma Agraria

- Pemerataan: Reforma Agraria bertujuan untuk mencapai pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.
- Pembangunan Berkelanjutan: Program ini juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, dan pembangunan perumahan untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah.


Langkah Pemerintah

- Penataan Aset dan Akses: Reforma Agraria akan dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan.
- Pengawasan Tanah Telantar: Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah