![]() |
Poto Utama, Nani Nurani |
"Kejahatan Politik 1965 Tragedi Bagi Perempuan Indonesia Bernama Nani Nurani"
"Tuduhan Dan Fitnah Menari Telanjang Di Lubang Buaya"
Jakarta 30/9/2025, WartaGlobal. Id
Nani Nurani, seorang penari istana Cipanas di Cianjur, mengalami nasib tragis setelah diundang menari dan menyanyi di acara ulang tahun PKI sebelum partai tersebut dinyatakan dilarang. Meskipun tidak terlibat dalam partai politik, Nani Nurani ditahan selama 7 tahun tanpa proses pengadilan yang adil.
Penahanan Tanpa Proses Hukum
Nani Nurani ditangkap pada 23 Desember 1968 dan dibebaskan pada 29 Maret 1976 tanpa pernah diadili atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Selama penahanan, ia mengalami perlakuan intimidatif dan diskriminatif dari aparat negara.
Perjuangan Mencari Keadilan
Setelah masa reformasi, Nani Nurani berjuang untuk mendapatkan KTP seumur hidup yang seharusnya menjadi haknya. Pada 2003, ia mengajukan gugatan terhadap Pemerintah cq. Kecamatan Koja, Jakarta Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan tersebut dikabulkan oleh PTUN, namun pemerintah banding dan kasasi, tetapi tetap kalah.
Kemenangan di Pengadilan
Pada tahun 2003, PTUN mengabulkan gugatan Nani Nurani, menyatakan bahwa ia tidak terbukti terlibat dalam PKI atau organisasi terlarang lainnya. Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan putusan nomor 400K/TUN/2004.
Dampak dari Penahanan
Nani Nurani mengalami dampak jangka panjang dari penahanan politiknya, termasuk:
- *Stigma Sosial*: Nani Nurani mendapatkan stigma sosial sebagai eks tahanan politik, yang menyulitkan hidupnya sehari-hari.
- Keterbatasan Hak: Ia tidak dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan KTP seumur hidup.
- Perjuangan Berkelanjutan: Nani Nurani terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan menghilangkan stigma yang melekat padanya.
Perjuangan Nani Nurani menjadi simbol keteguhan dan keberanian dalam menghadapi ketidakadilan dan mencari kebenaran .
Sumber :
Nani Nurani '65
#kejahatanPolitik
#perempuanIndonesia