
Jakarta 23/9/2025, WartaGlobal. Id
Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya revitalisasi peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Hakim Wasmat memiliki peran krusial dalam mengawasi proses eksekusi putusan pidana untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
Tantangan yang Dihadapi
- Tugas Hakim Wasmat dianggap sebagai tugas sampingan atau tugas tambahan (side job) yang kerap terabaikan.
- Keterbatasan sumber daya, termasuk penunjukan satu orang Hakim Wasmat untuk mengawasi seluruh Lapas di wilayah yurisdiksinya.
Upaya Revitalisasi
- Penguatan status hukum Hakim Wasmat sebagai jabatan fungsional yang khusus dan penuh waktu.
- Peningkatan kompetensi dan spesialisasi bagi Hakim Wasmat melalui sertifikasi dan pelatihan.
- Penyediaan anggaran dan sarana prasarana yang memadai untuk pelaksanaan pengawasan dan pengamatan.
- Pengaturan mekanisme koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.
- Peningkatan transparansi dan akses informasi melalui publikasi laporan pengawasan dan pengamatan secara berkala