Sejumlah Jenderal TNI Geruduk Polda Metro Jaya, Konsultasi Dugaan Tindak Pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Sejumlah Jenderal TNI Geruduk Polda Metro Jaya, Konsultasi Dugaan Tindak Pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Tuesday, September 9, 2025

Jakarta, WartaGlobal.Id – Langkah mengejutkan dilakukan jajaran perwira tinggi TNI pada Senin (8/9). Tiga jenderal aktif, yakni Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bukan untuk urusan internal militer, melainkan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang menyeret nama CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Brigjen Sembiring menegaskan, dasar langkah tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Dari hasil penelusuran digital, pihaknya menemukan sejumlah indikasi perbuatan yang diduga masuk ranah pidana. “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Sembiring kepada wartawan.

Meski begitu, Sembiring belum merinci pasal maupun bentuk perbuatan yang dituduhkan. Ia hanya memastikan, sebagai aparat negara yang juga tunduk pada hukum, TNI akan menempuh jalur hukum dalam kasus ini. “Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tambahnya.

Dalam keterangan yang sama, Sembiring juga mengungkap bahwa pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry secara langsung. Namun upaya itu gagal karena nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. “Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” tutur Sembiring.

Di sisi lain, Ferry Irwandi justru memberi respons terbuka melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry. Dalam sebuah unggahan video, ia mengaku heran dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Saya juga enggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan,” kata Ferry.

Lebih jauh, Ferry menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi langkah hukum TNI. Ia bahkan menyebut tidak akan berlindung di balik narasi sebagai korban. “Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-merengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat jarang sekali perwira tinggi TNI secara terbuka melibatkan diri dalam proses konsultasi hukum di institusi kepolisian terkait pihak sipil. Sejumlah pengamat menilai, langkah ini bisa menimbulkan perdebatan publik mengenai batas kewenangan institusi militer di ranah hukum sipil. Namun di sisi lain, hal ini juga dapat dianggap sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menindak dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan kepentingan negara.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait konsultasi tersebut. Namun jika laporan formal diajukan, maka proses selanjutnya akan ditentukan oleh aparat kepolisian sesuai KUHAP.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai bukti apa yang sebenarnya ditemukan TNI dalam patroli siber mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan baik dari pihak TNI maupun dari Ferry Irwandi di luar unggahan Instagram pribadinya.

“Kalau memang ada tuduhan, saya akan hadapi dengan fair. Saya percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ferry menutup keterangannya.

Redaksi : Kapita_Canga