
Bogor 29/11/2025, WartaGlobal. Id
PERADI Profesional dan PHMI (Persatuan Hukum Masyarakat Indonesia) menandatangani kesepakatan kerjasama untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden Direktur PERADI Profesional, Aslam, dan Ketua Umum PHMI, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kota Wisata Kabupaten Bogor.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam penegakan hukum, termasuk pertukaran peserta pendidikan, tenaga pengajar, dan pengawal peraturan perundang-undangan. Aslam menyatakan bahwa visi misi PERADI Profesional dan PHMI sama, yaitu meningkatkan penegakan hukum yang jujur dan berkeadilan.
"Kemampuan Aslam bersama Jajaran dilapangan, dan jiwa motivator serta kemampuan dari segi konseptor dan penyusunan kurikulum pembelajaran terkini dari Presiden Direktur PERADI Profesional, merupakan dua sisi yang harus diletakkan pada wadah yang sama," kata Aslam.
Ketua Umum PHMI juga menyatakan bahwa pengalaman investigasi dan skil Legal Auditor dan Internal Audit BNSP yang dimiliki oleh Aslam sangat membantu pelaksanaan investigasi lapangan. "Semangat juang serta jiwa idealisme dari pimpinan tertinggi dari kedua lembaga ini, sangat mendukung keberhasilan visi misi yang hendak dijalankan oleh keduanya," katanya.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia dan menciptakan iklim yang lebih baik bagi masyarakat.