
Jakarta, 15/2/2026 WartaGlobal. Id
Polda Metro Jaya mendalami dugaan penistaan agama dalam materi komedi "Mens Rea" milik Pandji Pragiwaksono, dengan fokus mengusut penyusun dan latar belakang konten tersebut.
Penyidik telah memeriksa 27 saksi dan menghujani Pandji dengan 63 pertanyaan selama 8 jam pada Jumat pekan lalu, menandakan penyelidikan memasuki tahap krusial.
Kronologi KasusKasus bermula dari laporan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) pada 8 Januari 2026, yang menuding materi stand-up comedy Pandji di Netflix mengandung penghasutan dan penistaan agama berdasarkan KUHP baru Pasal 300 dan 301.
Rekaman pertunjukan dilampirkan sebagai bukti utama, menyoroti narasi soal izin tambang untuk NU-Muhammadiyah yang disebut sebagai fitnah politik praktis.
Hingga kini, polisi telah menerima lima laporan serupa dan berencana memanggil ahli untuk klarifikasi.
Respons Pandji dan PolisiPandji membantah tuduhan penistaan, menegaskan materi komedinya justru didukung banyak pihak dan bukan dimaksudkan menyinggung agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjanjikan penyelidikan profesional sambil meminta publik memberi ruang, dengan potensi berkembang ke pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan polemik kebebasan berekspresi versus batas komedi di era KUHP baru