Jakarta, 14 April 2026 , WartaGlobal. Id
Universitas Indonesia (UI) tengah menggelar investigasi serius terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2023. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan bernada seksual di grup chat internal mereka viral di media sosial.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Senin (13/4/2026). "Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya," ujarnya. Kasus bermula dari permintaan maaf pelaku di grup angkatan yang justru memicu penyebaran bukti percakapan tidak senonoh tentang mahasiswi lain.
Fakultas Hukum UI segera mengecam keras tindakan tersebut melalui pernyataan resmi pada 12 April 2026. "Fakultas mengecam segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat dan bertentangan dengan prinsip hukum serta etika akademik," tegas pernyataan di Instagram resmi fakultas. Kampus juga telah memberhentikan pelaku dari organisasi kemahasiswaan dan meminta mereka meminta maaf secara langsung di forum terbuka.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan pihak rektorat memantau penanganan kasus ini. "Fakultas Hukum sudah merespons, nanti rektorat melakukan monitoring," katanya di Depok.
Sementara itu, Aliansi BEM se-UI mengumumkan rencana pelaporan resmi ke Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) UI oleh kuasa hukum korban. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shun Imawan, menolak impunitas dan menuntut keadilan