BOBROK! SCAM VCS DIKENDALIKAN DARI DALAM RUTAN KOTABUMI:  2.186 KORBAN, RP1,4 MILIAR RAIB, OKNUM LAPAS DIDUGA IKUT MAIN - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

BOBROK! SCAM VCS DIKENDALIKAN DARI DALAM RUTAN KOTABUMI:  2.186 KORBAN, RP1,4 MILIAR RAIB, OKNUM LAPAS DIDUGA IKUT MAIN

Tuesday, May 12, 2026


LAMPUNG Indonesia 11 Mei 2026 , WartaGlobal. Id
Penjara bukan lagi tempat pembinaan. Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, justru disulap jadi markas scam. Polda Lampung membongkar dugaan praktik penipuan dan scamming berkedok video call sex yang dikendalikan dari balik jeruji.

Sebanyak 145 warga binaan sudah diperiksa. Hasilnya bikin muak: 137 orang diduga terlibat dalam jaringan terorganisir. Total korban 2.186 orang tersebar di Jawa dan Lampung. Kerugian tembus Rp1,4 miliar. 

Modus Keji: Ngaku Polisi-TNI, Rekam VCS, Peras Korban 
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan yang diterima Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung pada 1 Mei 2026.

Dari hasil pengembangan, sindikat ini aktif sejak Januari hingga April 2026. Para pelaku punya peran rapi: bikin akun palsu berkedok polisi dan TNI, cari korban perempuan lewat medsos, rayu VCS, rekam diam-diam, lalu peras. 

Dari 2.186 korban, lebih dari 600 orang terjebak video call asusila. Sebanyak 246 korban diperas pakai rekaman. Diancam video disebar ke keluarga dan tempat kerja kalau tidak transfer uang.

Oknum Lapas Diduga Fasilitasi HP di Penjara 
Yang paling mengejutkan: praktik ini diduga melibatkan oknum petugas lapas. Mereka memfasilitasi penggunaan ponsel di dalam penjara. Tanpa HP, mana bisa narapidana VCS dan operasikan medsos?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas. “Pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi. Tim langsung dibentuk dan koordinasi dengan Polda Lampung,” kata Agus. Oknum tersebut kini diperiksa.

Pengawasan Bobrok, Pembiaran Terstruktur
Kasus ini tamparan keras. Rutan yang harusnya steril dari HP justru jadi “call center” scam. Ini bukan kelalaian. Ini pembiaran terstruktur dan terorganisir dengan baik.

Bagaimana 137 narapidana bisa bebas pegang HP, bikin akun palsu, VCS, dan peras korban selama 4 bulan? Siapa yang setor? Siapa yang tutup mata? Publik berhak tahu.

Rp1,4 miliar uang korban mengalir. Sementara oknum di dalam diduga ikut kecipratan. Rutan Kotabumi bukan kasus pertama. Ini alarm untuk seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Hukum Berat Oknum, Bukan Cuma Napi
Polisi wajib bongkar sampai akar. Bukan cuma 137 warga binaan yang diproses. Oknum lapas yang fasilitasi harus diseret dengan pasal berlapis. Pemberi HP, penjaga setoran, atasan yang tutup mata, semua harus diadili.

Kalau penjara jadi sarang scam, lalu di mana lagi rakyat bisa percaya pada sistem hukum? Hayam Wuruk Jakarta 321 WNA, Batam 275 tersangka, Bali hotel neraka, sekarang Rutan Kotabumi. Indonesia darurat judol dan scam. Dan lebih gawat: aparatnya ikut main.

Stop deportasi cepat untuk WNA. Stop pembiaran di lapas. Hukum dulu, penjarakan, miskinkan. Transparan ke media. Jangan ada yang ditutupi.

TPF WartaGlobal
Berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca.

#RutanKotabumi #ScamVCS #OknumLapas #PoldaLampung #TolakPembiaran