BATAM Indonesia, WartaGlobal. Id
Peringatan keras dilontarkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Indonesia bukan tempat cuci dosa bagi sindikat penipuan daring. Pesan itu disampaikan langsung oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko usai terbongkarnya kasus 210 warga negara asing diduga pelaku scam investasi di Batam, Kepulauan Riau.
“Kita tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan. Jangan sampai negara kita menjadi tempat untuk pelaku scammer,” tegas Hendarsam dalam konferensi pers di Batam, Jumat.
Tamparan itu jelas. Imigrasi muak. Indonesia sudah terlalu lama dijadikan ladang subur penipuan online oleh jaringan asing.
210 WNA Ditangkap, Alarm untuk Pemerintah
Penggerebekan 210 WNA sekaligus ini bukan kasus kecil. Ini alarm darurat. Ratusan orang asing masuk, tinggal, dan diduga mengoperasikan mesin penipuan dari Batam. Berapa banyak korban WNI yang sudah dikuras? Berapa miliar uang lari ke luar negeri?
Hendarsam menyebut kasus ini jadi bahan evaluasi total. “Dengan fenomena 210 WNA ini, kita akan melihat lebih jauh ke depan langkah-langkah preventif kita terhadap negara-negara tertentu yang menjadi produsen para pelaku scammer,” ujarnya.
Artinya ada negara-negara yang sengaja mengekspor penipu ke Indonesia. Dan selama ini, mereka masuk terlalu mudah.
Perketat Pintu Masuk, Perkuat Intelijen
Dirjen Imigrasi tak main-main. Dia menuntut penguatan fungsi intelijen dan skrining total di seluruh pintu masuk Indonesia. Udara, laut, darat. Semua harus dijaga.
“Kita harus memperkuat deteksi dini, intelijen di lapangan, dan kemampuan SDM di garis perbatasan untuk melakukan skrining secara ketat,” tegas Hendarsam.
Pesan ini untuk seluruh jajaran Imigrasi: berhenti kecolongan. Jangan sampai Batam kedua, ketiga, keempat muncul di kota lain. Bali sudah, Jakarta sudah, Batam sudah. Cukup.
Indonesia Bukan Tempat Sembunyi Penjahat
Pernyataan Hendarsam adalah deklarasi perang. Perang terhadap sindikat scam internasional yang menganggap Indonesia lemah. Yang mengira bisa datang sebagai turis, lalu buka kantor penipuan di ruko.
Sekarang aturannya jelas: Indonesia bukan safe haven. Masuk untuk nipu, langsung diciduk. Masuk dari negara produsen scammer, akan disaring ekstra ketat.
Bola panas kini di tangan Imigrasi, Kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum. Publik menunggu bukti, bukan sekadar konferensi pers. 210 WNA sudah ditangkap. Pertanyaannya: berapa ratus lagi yang masih beroperasi di balik apartemen, villa, dan ruko di seluruh Indonesia?
#HajarScammer #ImigrasiTegas #Batam #WNAIlegal #HendarsamMarantoko