LOMBOK TENGAH Indonesia, WartaGlobal. Id
Drama ritel modern di Lombok Tengah akhirnya dapat babak baru. Setelah 25 gerai disegel Pemda dengan alasan langgar zonasi, Alfamart dan Indomaret kini buka lagi satu per satu. Tanpa batasan jam operasional.
“Alhamdulillah sudah dibuka kembali secara bertahap,” kata Direktur AMRT Solihin, Jumat (22/5/2026).
Enak ya? Ditutup dulu pakai alasan “jaga pasar tradisional”, sekarang dibuka lagi tanpa penjelasan panjang.
Pemda Lombok Tengah sebelumnya menyetop 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret. Dalihnya klasik: berdiri kurang dari 1 km dari pasar rakyat, melanggar aturan zonasi. Tapi yang terjadi di lapangan lebih mirip sweeping dadakan. Video penutupan viral, ratusan karyawan panik, dan ratusan pekerja turun ke jalan di depan Kantor Bupati pada 20 Mei lalu.
Koordinator aksi M Zainudin menyebut demonstrasi itu sebagai “keputusasaan sekaligus harapan terakhir”. Bayangkan, ratusan orang terancam nganggur gara-gara tafsir jarak 1 km yang tiba-tiba ditegakkan.
Yang lebih aneh, imbauan “jangan buka gerai di desa” ternyata belum jadi aturan resmi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memang pernah ngomong di forum diskusi: biarin Koperasi Desa Merah Putih yang jadi raja ritel di desa. Alasannya? Biar duitnya nggak lari ke pemegang saham di Jakarta.
Solihin dari Alfamart santai menanggapi.
“Kalau memang ada aturannya, ya pasti kita tidak akan melanggar aturan itu. Aturan ya, kan?” ujarnya ke Katadata.
Kalimatnya halus, tapi maknanya nendang: kalau cuma imbauan, ya kami tetap ekspansi. Dan memang, selama belum ada larangan tertulis, AMRT bilang akan terus buka gerai kalau Pemda setempat izinkan.
Jadi ceritanya begini: Pemda pakai aturan zonasi buat nutup, pekerja turun jalan, lalu toko dibuka lagi pelan-pelan. Tanpa aturan baru, tanpa revisi kebijakan. Hanya tekanan publik yang bikin balik arah.
Pertanyaannya: ini soal melindungi koperasi dan pasar tradisional, atau sekadar cara Pemda main tebang pilih untuk tunjuk kuasa?
Kalau tujuannya melindungi KDMP, kenapa nggak dibuat aturan jelas dari awal? Kenapa harus tunggu karyawan demo dan media ribut baru “melunak”?
Sampai sekarang, pemerintah masih terlihat main tarik-ulur peta ritel desa. Di satu sisi minta ritel modern mundur, di sisi lain nggak berani bikin larangan resmi. Hasilnya? Investor bingung, karyawan jadi korban, dan masyarakat yang cuma mau belanja dekat rumah ikut kena imbas.
Mungkin yang dibutuhkan bukan cuma imbauan di forum diskusi, tapi keberanian bikin regulasi yang jelas. Biar nggak ada lagi drama tutup-buka gerai yang ujungnya bikin publik bertanya: yang dilindungi itu pasar rakyat, atau ego pejabat daerah?
