DENPASAR, WartaGlobal.id
Polemik lift kaca di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kembali panas. Setelah gugatan pertama kandas karena kendala administratif, investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group mengajukan gugatan baru ke Pemerintah Provinsi Bali.
Sengketa ini bermula dari perintah Pemprov Bali: proyek dihentikan + dibongkar. Investor keberatan, lalu bawa ke jalur hukum. Babak kedua pun dimulai.
Lalu Muncul Pertanyaan Sensitif: “Investasi AS di Bali Gimana? Bali Anti China, Condong ke AS?”
Pertanyaan ini muncul liar di media sosial setelah sengketa Kaishi mencuat. Jawabannya tidak hitam-putih. Data & fakta di lapangan:
1. Aturannya Satu untuk Semua
Bali, seperti daerah lain, tunduk ke UU Tata Ruang, KLHK, dan aturan kawasan pesisir/tebing. Proyek dihentikan Pemprov Bali karena alasan tata ruang, keselamatan, dan kelestarian tebing Kelingking — bukan karena bendera investor. Investor AS, Eropa, Jepang, Korea pun pernah kena stop/tegur kalau dianggap melanggar.
2. Investasi AS di Bali Jalan Terus
Hotel, villa, coworking space, startup digital, sampai dana VC AS tetap masuk Bali. Contoh: jaringan hotel global AS, platform properti, dan bisnis digital nomad beroperasi normal selama taat aturan. Tidak ada “karpet merah khusus” atau “karpet hitam khusus”. Yang ada: izin, AMDAL, tata ruang.
3. Investasi China Juga Besar
China masuk lewat pariwisata, properti, manufaktur, sampai proyek energi. Sama seperti investor lain: yang lolos aturan jalan, yang dianggap melanggar disetop. Kaishi jadi sorotan karena lokasinya ikonik + tebingnya rawan longsor.
Kajian spirit :
1. Jangan Bawa Bendera ke Tebing
Kalau narasinya “Bali anti China”, faktanya turis & investor China masih nomor besar ke Bali. Kalau “Bali condong ke AS”, faktanya Bali juga keras ke proyek AS yang langgar sepadan pantai. Bali lebih “anti pelanggaran” daripada “anti negara”.
2. Kelingking Bukan Sekadar Spot Foto
Tebing Kelingking itu warisan geologi + sakral bagi warga lokal. Lift kaca = tarik investor, tapi juga tarik risiko: erosi, beban tebing, kerumunan massal. Negara boleh pro-investasi, tapi nggak boleh buta risiko.
3. Uji Konsistensi, Bukan Kebangsaan
Publik berhak tanya: “Kalau proyek ini China lalu disetop, proyek AS/Eropa yang langgar serupa juga disetop nggak?” Jawaban Pemprov Bali di situlah letak kredibilitasnya. Hukum harus sama rata, bukan sama rasa.
Status Hukum
Gugatan baru PT Kaishi sedang diproses. Pemprov Bali bersikukuh proyek melanggar. Pengadilan yang akan menguji: mana yang lebih kuat, izin yang dikantongi investor atau perintah pembongkaran Pemprov.
Garis bawah jurnalis: Bali nggak anti China. Bali juga nggak lebih condong ke AS. Bali condong ke 3 hal: adat, lingkungan, dan keselamatan. Siapa pun investor-nya, kalau 3 itu dilanggar, ya berhadapan dengan hukum.
Kalau mau adu narasi “China vs AS”, adu saja di meja investasi. Tapi jangan adu di bibir tebing Kelingking. Tebingnya nggak bisa diajak kompromi.
Kajian 3523 Hari WartaGlobal,bisa menjabarkan
Kepublik apa yang jadi teka teki masyarakat.
