SINGARAJA — WartaGlobal.Id
Gelombang perlawanan terhadap bobroknya tata kelola keuangan di Kabupaten Buleleng memasuki babak baru. Hari ini, Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi dan Keadilan Buleleng secara resmi merilis Surat Terbuka Resmi yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng.
Langkah berani ini diambil menyusul mencuatnya angka tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018–2024 yang menembus angka fantastis, yakni Rp116,7 miliar. Dokumen berlogo Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih tersebut menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap dugaan kongkalikong dan maladministrasi akut di Bumi Panji Sakti.
Menantang Taring Korps Adhyaksa
Dalam surat terbuka tersebut, aliansi masyarakat secara tegas "menantang kepemimpinan dan integritas Kajari Buleleng beserta jajaran Korps Adhyaksa untuk tidak menjadi penonton pasif."
Mereka mendesak kejaksaan segera mengambil langkah hukum progresif tanpa harus menunggu laporan formal dari birokrasi yang diduga terlibat.
"Ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi biasa. Ini adalah bukti nyata adanya kelemahan sistemik dan pembiaran yang terstruktur. Rakyat kecil dikejar-kejar dan dipaksa taat pajak, sementara ada Rp116,7 miliar uang daerah yang dibiarkan menguap begitu saja," tegas perwakilan aliansi dalam pernyataan resminya.
Tiga Tuntutan Mutlak Rakyat Buleleng Surat terbuka yang kini mulai viral di media sosial tersebut memuat tiga poin tuntutan krusial yang ditujukan kepada meja Kajari Buleleng:Penyelidikan Proaktif (Pulbaket):
Mendesak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk segera melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) guna menyelidiki mandulnya proses penagihan pajak selama enam tahun terakhir.
Audit Investigatif Menyeluruh: Menuntut kejaksaan berkoordinasi dengan BPK atau BPKP untuk menghitung kepastian kerugian keuangan daerah serta memetakan aktor-aktor di balik layar.
Sikat Habis Mafia Pajak: Mendesak pemeriksaan total terhadap Tim Validasi PBB Buleleng atas dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta mengusut potensi suap dari wajib pajak kakap.
@Bola Panas Ada di Tangan Kejaksaan surat terbuka ini menempatkan bola panas penegakan hukum sepenuhnya di tangan Kajari Buleleng.
Publik kini menunggu apakah Kejaksaan Negeri Buleleng memiliki keberanian untuk menyeret para oknum pejabat dan pengusaha nakal ke meja hijau, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Uang Rp116,7 miliar adalah hak rakyat yang seharusnya mewujud dalam bentuk fasilitas publik, jalan yang layak, layanan kesehatan, dan pendidikan di Buleleng. Aliansi menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menggalang dukungan massa yang lebih besar jika tuntutan ini diabaikan.
Sumber :BPK
