"PERAMPOK BERKULIT PENGUSAHA" FERIIYADI HARTADINATA & MISTERI EMAS TRILIUNAN YANG DILEBUR KE INDIA LEWAT JALUR UDARA - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

"PERAMPOK BERKULIT PENGUSAHA" FERIIYADI HARTADINATA & MISTERI EMAS TRILIUNAN YANG DILEBUR KE INDIA LEWAT JALUR UDARA

Wednesday, June 17, 2026




HRTA Go Public 2017, Disebut Lolos Pemeriksaan Taspen. Tapi Skandal Peleburan Emas Perhiasan Jadi Batangan & Dikirim India, Siapa Tutup Mata?
Ferriyadi Hartadinata, pendiri HRTA, sorot tajam publik. Kasus Taspen ia lolos KPK. Tapi isu peleburan emas perhiasan ke India jadi batangan triliunan rupiah kini bikin aparat bisu. Siapa di belakangnya?

JAKARTA Indonesia ,http://WartaGlobal.id
Nama Ferriyadi Hartadinata, lahir 1973, Sarjana Ekonomi Universitas Bandung Raya 1999, kini jadi perbincangan panas. Sebagai pendiri & Presiden Komisaris PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), ia tercatat sebagai pengusaha perhiasan emas pertama yang go public di BEI 2017 dengan kode saham HRTA.

Di bawah kepemimpinannya, HRTA bangun ekosistem terintegrasi: ACC, Claudia Perfect Jewellery, Celine Jewellery, EmasKITA, EMASKU kerja sama Antam, sampai pegadaian emas via PT Gemilang Hartadinata Abadi. Kerajaan emas yang tampak sempurna.

1. Catatan “Lolos” Taspen, Tapi Publik Tanya Soal Emas India 
Publik mencatat: Ferriyadi disebut lolos dari pemeriksaan KPK dalam kasus Taspen. Titik.

Yang kini bikin gaduh: dugaan peleburan emas perhiasan jadi emas batangan lalu dikirim ke India. Nilainya? Disebut merugikan negara triliunan rupiah.

Pertanyaan keras muncul: kalau kasus Taspen bisa diperiksa, kenapa alur emas perhiasan  lebur , ekspor India ini seolah “tidak tersentuh hukum”?

2. Pertanyaan 5 Lembaga: Polisi, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Pajak Diam? 
Ini yang bikin publik geleng kepala. Skema peleburan ,ekspor emas batangan seharusnya jejaknya jelas. 
Harusnya lintas pintu: 
Polisi, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Perpajakan.

Tapi hingga berita ini naik, suara resmi dari 5 pintu itu sepi. Bisu permanen? Atau memang belum ada bukti kuat?

“Siapa di belakangnya itu yang dipertanyakan masyarakat Indonesia,” jadi sentilan paling tajam.

3. HRTA: Dari Perhiasan ke Batangan, Ekosistem Lengkap  
Tak bisa dipungkiri, Ferriyadi inovatif. HRTA di bawahnya lahirkan Emas KITA & EMASKU bareng Antam.
 Pegadaian emas mekar ke daerah. Bisnisnya rapi dari hulu ke hilir.

Tapi justru karena ekosistemnya lengkap, publik makin curiga. Kalau rantai produksi-distribusi sekuat itu, bagaimana bisa ada “kebocoran” emas perhiasan dilebur & keluar negeri tanpa alarm?

 1. Status Hukum: Sampai detik ini belum ada vonis/penetapan tersangka resmi terkait dugaan peleburan & ekspor emas ke India atas nama Ferriyadi/HRTA. Prinsip praduga tak bersalah wajib dijaga.

2. Tuntutan Publik Transparansi. Kalau benar ada triliunan rupiah “bocor”, negara rugi besar. Kalau tidak benar, nama baik pengusaha & HRTA yang go public harus dipulihkan. Diam = racun kepercayaan.

3. Ujian Aparat Bea Cukai jaga pintu ekspor. Pajak jaga setoran negara. Imigrasi jaga lalu lintas orang. Polisi & Kejaksaan jaga proses hukum. Kalau semua “bisu”, publik berhak bertanya: siapa yang dilindungi?

Karena emas boleh dilebur. Tapi kepercayaan publik kalau sudah lebur, susah dibentuk ulang.


“Emas batangan boleh dikirim ke India. Tapi pertanyaan triliunan rupiah tidak boleh dikirim ke ruang hampa.” - http://WartaGlobal.id

@TRILIUNAN HILANG?
 Pendiri HRTA Ferriyadi Hartadinata disorot. Taspen lolos KPK, tapi isu emas perhiasan dilebur ke India jadi batangan bikin 5 lembaga: Polisi, Jaksa, Bea Cukai, Imigrasi, Pajak... Bisu? Siapa di belakangnya? 

Sumber :
Publik,Pustaka