Kantongi Donasi Rp2,5 Miliar, Hotman Paris Pertanyakan Logika Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Kantongi Donasi Rp2,5 Miliar, Hotman Paris Pertanyakan Logika Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung

Sunday, June 28, 2026


SINGAPURA — WartaGlobal.Id
Pengacara senior sekaligus aktivis kemanusiaan, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penggalangan dana untuk Yuvita Tri Rezeki (YTR), wanita yang menjadi korban penganiayaan berat di Kabupaten Bandung. Di tengah total donasi yang kini hampir menyentuh angka Rp2,5 miliar, Hotman Paris justru melayangkan pertanyaan kritis terkait kronologi hukum kasus tersebut.
Melalui video singkat yang diunggah di Instagram resmi Hotman Paris pada Sabtu (27/6/2026) waktu setempat, ia menyatakan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan segera diserahkan setibanya ia di Indonesia. 

Saat ini, Hotman sedang berada di Singapura untuk mendampingi pengobatan istrinya serta menjalani pemeriksaan kesehatan tulang belakang pribadinya.

Logika Hukum yang Dipertanyakan
Sebagai praktisi hukum berpengalaman, Hotman Paris mengaku mulai melihat adanya celah logika dalam pengakuan penyekapan yang disebut berlangsung selama tiga tahun. Ia meminta Yuvita memberikan klarifikasi jujur mengenai situasi di dalam rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).

"Kenapa selama 3 tahun disekap dia tidak pernah mencoba kabur, teriak-teriak minta bantuan dari tetangga ketika Taufik Hidayat pergi atau bekerja?" ujar Hotman Paris dalam pernyataan digitalnya.

Pertanyaan ini krusial untuk memastikan kebenaran materiil di persidangan nanti. Terlebih, tersangka Taufik Hidayat yang telah diringkus oleh Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) sempat membantah narasi penyekapan tiga tahun, dan mengklaim hubungan mereka berlangsung selama 1,5 tahun.

Donasi Fantastis dari Konglomerat dan Publik
Terlepas dari pendalaman logika hukum kasusnya, aksi solidaritas masyarakat yang digerakkan oleh tim Hotman Paris membuahkan hasil luar biasa. Dana miliaran rupiah tersebut mengalir dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari rakyat kecil hingga deretan pengusaha papan atas.

Beberapa tokoh publik dan pengusaha yang tercatat menyalurkan bantuan melalui rekening Hotman antara lain:
Dato' Sri Tahir (Pemilik Mayapada Group): Menyumbang Rp500 juta.
Sugianto Kusuma / Aguan (Bos Agung Sedayu Group / PIK): Menyumbang Rp500 juta.
Raffi Ahmad: Menyumbang Rp250 juta.
Rakyat Kecil: Lebih dari 800 orang menyumbang nominal variatif berkisar Rp1.000 hingga Rp10.000.

Hotman menegaskan bahwa penggalangan dana untuk Yuvita kini resmi ditutup karena jumlahnya dinilai sudah sangat mencukupi untuk biaya medis, rekonstruksi wajah, serta jaminan masa depan korban. Sisa cadangan dana akan dialokasikan untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lainnya.

Kondisi Terkini Korban
Saat ini, Yuvita Tri Rezeki masih berada dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan rilis medis terbaru, kondisi fisiknya berangsur stabil dan mulai menjalani terapi motorik di Gedung Ibu dan Anak. 
Namun, ia mengalami trauma fisik permanen yang sangat berat, termasuk kebutaan pada kedua matanya akibat penganiayaan keji yang dilakukan oleh tersangka.

Di sisi lain, keluarga besar Yuvita dengan tegas menolak permohonan maaf yang sempat dilayangkan oleh Taufik Hidayat di Mapolda Jabar. Ayah korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal tanpa ada ruang rekonsiliasi.