
BANGKA BARAT | wartaglobal.id – Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri berinisial Bripka D yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi, Selasa (28/7/2026).
Bripka D sebelumnya bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat. Ia diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Upacara PTDH digelar di Mapolres Bangka Barat dan diikuti oleh para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta personel Polres Bangka Barat.
Dalam amanatnya, AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan menjaga kehormatan profesi Polri.
"Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri," tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa keputusan PTDH telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.
"Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Polri dengan meningkatkan profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Penegakan disiplin tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memperkuat internal organisasi agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui penegakan aturan secara konsisten, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.
//ss
.jpg)