Jakarta | wartaglobal.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sempat memintanya untuk tidak terburu-buru mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman Paris kepada awak media di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum bertolak ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) pagi.
Menurut Hotman, beberapa hari sebelum dirinya mengumumkan pengunduran diri dari tim kuasa hukum, Febrie Adriansyah secara langsung memohon agar keputusan tersebut ditunda untuk sementara waktu.
"Dia benar-benar meminta, 'Tolonglah jangan, jangan dulu cepat-cepat. Minimum beberapa minggu lagi'," ujar Hotman Paris.
Meski demikian, Hotman tetap memutuskan untuk mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, belum dijelaskan secara rinci alasan di balik keputusan tersebut maupun tanggapan resmi dari Febrie Adriansyah mengenai pernyataan Hotman.
Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai dinamika yang terjadi di balik keputusan pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut masih terus menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

