Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Perketat Pengawasan WNA Demi Jaga Bali Tetap Aman dan Berkualitas - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Perketat Pengawasan WNA Demi Jaga Bali Tetap Aman dan Berkualitas

Wednesday, July 15, 2026

DENPASAR – Warta global Id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata. Operasi yang dilaksanakan secara rutin setiap hari ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di berbagai titik konsentrasi orang asing di Pulau Dewata.

Patroli Dharma Dewata menyasar kawasan wisata, pusat aktivitas WNA, hingga wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung iklim pariwisata Bali yang sehat dan berkualitas.

Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata sendiri telah dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada 15 April 2026. Sejak saat itu, tim bergerak secara berkesinambungan melakukan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa pelaksanaan apel Satgas Dharma Dewata merupakan penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menegakkan hukum keimigrasian secara profesional.
"Lakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas dan terukur," tegas Felucia kepada seluruh personel.

Ia juga mengingatkan agar setiap petugas mengedepankan integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi Bersama Timpora dan Aparat Penegak Hukum

Dalam pelaksanaannya, Patroli Dharma Dewata tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pemerintah daerah, serta berbagai aparat penegak hukum.
Menurut Felucia, sinergi tersebut telah memberikan hasil positif dalam mengungkap sejumlah persoalan keimigrasian di Bali.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan berupa informasi maupun sinergi dari seluruh anggota Timpora di wilayah Bali sehingga beberapa permasalahan dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat," ujarnya.

Selain mengoptimalkan pengawasan internal, Imigrasi Bali juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.
Pengawasan Digital dan Edukasi kepada Pengelola Akomodasi

Seiring perkembangan teknologi, petugas patroli kini dibekali sistem data digital terintegrasi untuk memverifikasi dokumen keimigrasian secara cepat, akurat, dan efisien.

Di sisi lain, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada pemilik hotel, vila, homestay, hingga pengelola penginapan mengenai kewajiban melaporkan keberadaan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kewajiban tersebut merupakan amanat Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengharuskan setiap pemilik atau pengelola tempat penginapan memberikan data tamu asing kepada Imigrasi.

Kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat menghambat proses pengawasan dan berpotensi dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menjaga Pariwisata Bali Tetap Berkualitas
Imigrasi Bali menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk membatasi wisatawan asing yang datang ke Indonesia, melainkan memastikan seluruh warga negara asing menghormati hukum, budaya, dan adat istiadat Bali selama berada di wilayah Indonesia.
Melalui Patroli Dharma Dewata, pemerintah berharap Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dengan penegakan hukum keimigrasian.

WartaGlobal.id akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan Patroli Dharma Dewata sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan menciptakan iklim pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkelanjutan.