WartaGlobal Soroti Keras! Pajak Dijaga Aparat? Saat Negara Memilih Pendekatan Represif daripada Persuasif - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

WartaGlobal Soroti Keras! Pajak Dijaga Aparat? Saat Negara Memilih Pendekatan Represif daripada Persuasif

Sunday, July 19, 2026


Jakarta – WartaGlobal.id
Rencana pelibatan aparat kepolisian dan Babinsa (TNI) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memantik perdebatan luas di ruang publik. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan daya beli masyarakat, kebijakan tersebut dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan kesan bahwa penagihan pajak dilakukan dengan pendekatan kekuasaan, bukan pelayanan.

Pajak merupakan kewajiban konstitusional setiap warga negara dan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Namun, kepatuhan pajak idealnya dibangun melalui sistem yang transparan, pelayanan yang mudah, edukasi yang baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Muncul pertanyaan kritis dari publik: mengapa pendekatan yang dipilih justru melibatkan aparat berseragam? Apakah langkah tersebut benar-benar bertujuan meningkatkan kepatuhan, atau justru berisiko menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat?

Banyak pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah mengaku bukan enggan membayar pajak, melainkan masih berjuang mempertahankan usaha dan memenuhi kebutuhan hidup. Dalam situasi seperti ini, negara diharapkan hadir sebagai pembina, bukan sekadar penagih.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa bentuk keterlibatan Polri dan Babinsa. Jika hanya sebatas sosialisasi, koordinasi, atau pengamanan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan hukum, hal itu berbeda dengan kesan adanya intimidasi dalam penagihan pajak. Kejelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan juga bergantung pada konsistensi penegakan hukum. Masyarakat akan lebih mudah menerima kewajiban membayar pajak apabila melihat penindakan terhadap korupsi berjalan tegas, penggunaan anggaran transparan, dan hasil pajak benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.

Pajak memang wajib dibayar. Namun, kepatuhan yang lahir dari kepercayaan akan jauh lebih kuat dibanding kepatuhan yang muncul karena rasa takut. Negara yang kuat bukan hanya mampu memungut pajak, tetapi juga mampu meyakinkan rakyat bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan dikelola secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.