
Poto Karikatur
Jakarta – WartaGlobal.Id
Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang gencar melakukan penandaan terhadap kendaraan yang menunggak kewajiban pajak memunculkan gelombang kritik dari masyarakat. Di media sosial, muncul tuntutan agar pemerintah menerapkan standar yang sama terhadap seluruh kendaraan dinas milik instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar penempelan stiker, melainkan soal keadilan dalam penegakan aturan. Jika kendaraan milik warga dapat diberi tanda karena belum memenuhi kewajiban administrasi, maka kendaraan dinas yang status pajak atau administrasinya bermasalah juga semestinya diperlakukan dengan prinsip yang sama.
"Jangan hanya rakyat yang diawasi. Kendaraan dinas juga harus transparan. Kalau memang ingin membangun budaya taat pajak, maka seluruh penyelenggara negara harus menjadi contoh," demikian salah satu aspirasi yang ramai disampaikan warganet.
Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum menjadi dasar tuntutan tersebut. Aparatur negara semestinya tampil sebagai teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat dan pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai transparansi administrasi kendaraan dinas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika negara menuntut kepatuhan dari rakyat, negara juga berkewajiban menunjukkan kepatuhan yang sama terhadap aturan yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah. Bila penegakan aturan dilakukan secara adil tanpa membedakan status pemilik kendaraan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan akan semakin kuat. Namun bila kebijakan hanya terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kritik serta pertanyaan mengenai rasa keadilan akan terus bergema.
WartaGlobal menegaskan, penegakan hukum dan administrasi perpajakan harus berlaku setara bagi seluruh warga negara maupun penyelenggara negara. Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan.

.jpg)