
BPM menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran hibah untuk pembangunan gedung parkir tersebut tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah yang dinilai jauh lebih mendesak.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, bahkan mengancam akan mengerahkan massa dalam aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor Kejati Kalbar. BPM juga meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Kalbar, khususnya bidang intelijen.
“BPM mengecam keras sikap Kejati Kalbar dan Asintel Kejati Kalbar. Kami menilai fungsi intelijen harus mampu membaca kondisi sosial dan persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait kebijakan anggaran yang nilainya mencapai Rp19,1 miliar ini,” tegas Gusti Eddy dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembangunan sebuah gedung, tetapi menyangkut prioritas penggunaan uang rakyat. Di saat pemerintah sedang menghadapi tuntutan efisiensi anggaran, masih banyak persoalan mendasar di Kalimantan Barat yang membutuhkan pembiayaan.

“Di Kalbar masih banyak jalan rusak, jembatan membutuhkan perbaikan, infrastruktur belum merata, pendidikan dan kesehatan juga masih membutuhkan perhatian. Mengapa anggaran sebesar Rp19,1 miliar justru diarahkan untuk pembangunan gedung parkir?” ujarnya.
Gusti Eddy menilai pemberian hibah pembangunan gedung parkir kepada Kejati Kalbar merupakan kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi daerah. Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat.
“Kalau memang ada anggaran sebesar itu, lebih baik digunakan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, memperbaiki jalan dan jembatan, serta membantu sektor pendidikan dan kesehatan. Itu jauh lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
BPM juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali setiap rencana belanja bernilai besar sebelum anggaran dialokasikan. Gusti Eddy mengatakan kebijakan anggaran semestinya mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi riil masyarakat, terlebih ketika pemerintah pusat maupun daerah tengah berbicara mengenai efisiensi.
“Jangan sampai pemerintah bicara efisiensi, tetapi di sisi lain muncul anggaran puluhan miliar untuk pembangunan gedung parkir. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik apa urgensinya dan apa dasar prioritasnya,” tegasnya.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana disebut BPM, paket Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. Paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp19,1 miliar, dengan HPS sebesar Rp19.099.920.000.
Dalam proses tender, paket pekerjaan tersebut dimenangkan Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Nilai penawaran terkoreksi tercatat sebesar Rp19.016.737.021,69, sementara nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan Rp19.014.789.930,78.
BPM mempertanyakan sejauh mana Kejati Kalbar, khususnya unsur intelijen, melakukan kajian terhadap persoalan tersebut, mengingat Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang juga memiliki fungsi intelijen penegakan hukum.
“Kami meminta Jaksa Agung mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Kalbar, termasuk Asintel. Kalau memang ada persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik, jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya dan tidak mendapatkan jawaban,” kata Gusti Eddy.
Selain itu, BPM meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan pengawasan terhadap jajaran Kejati Kalbar serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap proses dan kebijakan anggaran tersebut apabila ditemukan indikasi yang memenuhi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
BPM juga menyoroti gaya hidup aparatur Kejati Kalbar. Gusti Eddy meminta jajaran Kejati Kalbar menunjukkan sikap hidup sederhana dan tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan.
“Jaksa di Kejati Kalbar kami minta hidup low profile, jangan hedon. Kami menerima sorotan masyarakat terkait gaya hidup, termasuk penggunaan kendaraan oleh sejumlah pegawai. Kalau benar ada kecenderungan berlomba-lomba menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor, sementara jarak tempat tinggal relatif dekat, hal itu patut menjadi perhatian,” ujarnya.
Namun, BPM menegaskan bahwa sorotan tersebut harus dibuktikan secara objektif dan tidak boleh menjadi tuduhan tanpa dasar. Karena itu, pihaknya meminta Kejati Kalbar memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran, urgensi pembangunan gedung parkir, serta mekanisme hibah yang diberikan pemerintah provinsi.
BPM menyatakan rencana aksi massa ke Kejati Kalbar akan menjadi bentuk tekanan publik agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik. “Kami siap turun dan mengerahkan massa. Kami ingin persoalan ini terang-benderang. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan jelaskan kepada masyarakat. Jangan alergi terhadap kritik,” tegas Gusti Eddy.
Hingga berita ini disusun, tudingan dan penilaian BPM tersebut merupakan pernyataan dari pihak BPM dan belum menjadi kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Kejati Kalbar, Pemprov Kalbar, maupun pihak pelaksana proyek perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara berimbang mengenai dasar pemberian hibah, urgensi pembangunan, serta proses pengadaan proyek tersebut.[AZ]

.jpg)