PATI: ANTARA SEJARAH PERLAWANAN DAN POLITIK KEPERCAYAAN PUBLIK - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

PATI: ANTARA SEJARAH PERLAWANAN DAN POLITIK KEPERCAYAAN PUBLIK

Friday, August 28, 2026


hubungan antara masyarakat, pemerintah, kebijakan publik, dan kepercayaan terhadap institusi negara.,Poto Netti

Dari Polemik PBB hingga Aksi AMPB di Senayan 27 Agustus 2026

PATI — Pati kembali menjadi perhatian nasional. Bukan karena perang, bukan pula karena pergolakan bersenjata, melainkan karena mobilisasi masyarakat yang membawa persoalan daerah ke panggung politik nasional.

Fenomena tersebut menarik jika dibaca bukan semata sebagai aksi demonstrasi, tetapi sebagai bagian dari dinamika hubungan antara masyarakat, pemerintah, kebijakan publik, dan kepercayaan terhadap institusi negara.

Pada 2025, polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati memicu gelombang protes masyarakat. Kenaikan yang disebut mencapai sekitar 250 persen akhirnya dibatalkan oleh pemerintah daerah setelah tekanan publik semakin kuat.

Pada 2026, isu yang dibawa masyarakat Pati ke Jakarta berubah. Melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tuntutan diarahkan pada agenda nasional, terutama pengesahan RUU Perampasan Aset dan tuntutan pemberian hukuman maksimal terhadap pelaku korupsi.

Perubahan isu ini penting.

Sebab, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang pajak daerah, tetapi telah bergeser menjadi persoalan akuntabilitas negara dan pemberantasan korupsi.

Dari PBB ke Senayan

Polemik PBB-P2 menjadi titik awal yang memperlihatkan bagaimana kebijakan pemerintah daerah dapat berkembang menjadi gerakan politik masyarakat.

Pada 2025, rencana kenaikan PBB-P2 sekitar 250 persen menimbulkan reaksi luas. Bupati Pati saat itu, Sudewo, kemudian membatalkan kebijakan tersebut setelah muncul gelombang penolakan masyarakat.

Peristiwa itu memberikan satu pelajaran penting:

kebijakan publik yang menyentuh langsung beban ekonomi masyarakat dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan legitimasi politik apabila proses komunikasi dan partisipasi publik dianggap tidak memadai.

Dalam konteks ilmu politik, persoalan seperti ini berkaitan erat dengan public trust atau kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Masyarakat tidak hanya menilai apakah sebuah kebijakan legal.

Mereka juga menilai apakah kebijakan tersebut adil, masuk akal dan dibuat melalui proses yang transparan.

Dari Persoalan Lokal Menjadi Agenda Nasional

Setahun kemudian, sebagian masyarakat Pati kembali melakukan mobilisasi.

Namun kali ini tuntutannya berbeda.

AMPB membawa agenda yang lebih luas, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan tuntutan hukuman berat terhadap koruptor.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya proses yang menarik dalam gerakan sosial:

grievance lokal dapat berkembang menjadi tuntutan perubahan institusional yang lebih luas.

Tetapi secara akademis, kita harus berhati-hati.

Belum cukup bukti untuk menyatakan bahwa seluruh gerakan 2026 merupakan kesinambungan organisasi langsung dari aksi PBB 2025.

Untuk membuktikannya diperlukan penelitian lapangan mengenai jaringan organisasi, aktor, komunikasi digital, sumber pendanaan, struktur koordinasi dan hubungan antar-kelompok.

Tanpa data tersebut, hubungan keduanya sebaiknya disebut sebagai hipotesis yang menarik untuk diteliti, bukan fakta yang sudah terbukti.

Pati dan Sejarah Perlawanan

Pertanyaan berikutnya lebih besar:

Apakah Pati memang memiliki tradisi perlawanan yang panjang?

Sejarah menunjukkan bahwa wilayah Pati pernah mengalami sejumlah konflik politik dan sosial penting.

Namun menyebut seluruh sejarah tersebut sebagai satu garis lurus “budaya pemberontakan Pati” membutuhkan kehati-hatian.

Pragola I dan Konflik dengan Mataram

Pada sekitar 1600, Adipati Pragola I dari Pati terlibat konflik dengan kekuasaan Mataram di bawah Panembahan Senapati.

Sejumlah catatan sejarah menggambarkan konflik tersebut sebagai bagian dari perebutan pengaruh dan wilayah di Jawa bagian tengah dan utara.

Karena itu, konflik Pragola tidak tepat jika hanya dibaca sebagai cerita sederhana mengenai “rakyat Pati melawan ketidakadilan”.

Konteks politiknya jauh lebih kompleks: terdapat persoalan kekuasaan, wilayah, legitimasi politik dan hubungan antarkerajaan.

Dengan demikian, sejarah harus dipisahkan dari mitologi politik.

Pragola II

Konflik Pati-Mataram kembali muncul pada masa Pragola II, pada era Sultan Agung.

Pati kemudian kehilangan posisi politiknya sebagai kekuatan yang relatif independen terhadap Mataram.

Dua episode tersebut memang menunjukkan bahwa wilayah Pati pernah menjadi arena konflik politik serius.

Namun, belum ada dasar ilmiah yang cukup untuk menyimpulkan bahwa karakter perlawanan tersebut secara otomatis diwariskan secara sosial dari generasi ke generasi hingga masyarakat Pati masa kini.

Hubungan semacam itu membutuhkan penelitian sosiologis dan sejarah yang jauh lebih mendalam.

Mutamakkin: Perlawanan Melalui Gagasan

Pati juga memiliki sejarah intelektual yang menarik melalui figur Kiai Ahmad Mutamakkin dari Kajen.

Kisahnya dikenal melalui Serat Cebolek, karya sastra Jawa abad ke-18 yang menggambarkan konflik keagamaan dan intelektual di lingkungan kerajaan.

Mutamakkin bukan sekadar simbol pemberontakan.

Ia merupakan bagian dari perdebatan mengenai otoritas keagamaan, tasawuf, ortodoksi dan hubungan antara ulama dengan kekuasaan.

Karena itu, sejarah Mutamakkin memberikan dimensi lain terhadap identitas Pati:

perlawanan dapat dilakukan melalui gagasan, bukan hanya melalui senjata.

Namun sekali lagi, menjadikan Mutamakkin sebagai “leluhur ideologis” langsung gerakan politik Pati modern merupakan interpretasi yang belum memiliki bukti empiris memadai.

Samin: Ketika Perlawanan Menjadi Pembangkangan Sipil

Memasuki masa kolonial, wilayah eks-Karesidenan Pati menjadi salah satu kawasan penting dalam perkembangan gerakan Samin.

Tokoh utamanya, Samin Surosentiko, dikenal melalui gerakan Sedulur Sikep.

Perlawanan mereka terhadap pemerintah kolonial dilakukan antara lain melalui penolakan terhadap sejumlah kewajiban dan pajak yang dianggap tidak adil.

Ini merupakan bagian menarik dari sejarah perlawanan sosial di Jawa.

Sebab bentuk perlawanannya tidak selalu menggunakan kekerasan.

Penolakan membayar pajak, menolak tunduk pada aturan tertentu dan mempertahankan tata nilai komunitas dapat dibaca sebagai bentuk resistensi sosial dan civil disobedience dalam konteks kolonial.

Samin Surosentiko kemudian ditangkap dan diasingkan ke Sumatra.

Gerakan tersebut bertahan sebagai identitas sosial dan budaya di sejumlah wilayah Jawa hingga masa berikutnya.

Tetapi hubungan langsung antara gerakan Samin dan AMPB 2026 juga belum dapat dibuktikan secara empiris.

Apakah Pati Memiliki “DNA Pemberontakan”?

Istilah “DNA pemberontakan” menarik sebagai judul jurnalistik.

Tetapi secara ilmiah istilah tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta biologis maupun sosiologis.

Tidak ada dasar ilmiah untuk mengatakan masyarakat Pati secara turun-temurun memiliki “gen pemberontak”.

Yang lebih tepat adalah berbicara tentang memori kolektif, identitas lokal, pengalaman historis dan pola mobilisasi sosial.

Dalam kajian sosiologi, masyarakat dapat membangun ingatan bersama terhadap tokoh, konflik dan pengalaman masa lalu.

Ingatan tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari identitas lokal.

Tetapi apakah memori sejarah tersebut benar-benar menyebabkan masyarakat Pati lebih mudah melakukan mobilisasi politik?

Itulah pertanyaan penelitian yang menarik.

Dan jawabannya tidak dapat diperoleh hanya dari cerita sejarah.

Diperlukan survei, wawancara, analisis jaringan sosial, studi komunikasi digital dan penelitian lapangan.

Dari “Rebellion” ke “Public Trust”

Jika melihat rangkaian peristiwa tersebut secara objektif, ada satu tema yang jauh lebih kuat daripada istilah “pemberontakan”.

Tema itu adalah kepercayaan publik.

Pada 2025:

PBB-P2 → beban ekonomi → protes → tekanan politik → kebijakan dibatalkan.

Pada 2026:

korupsi → tuntutan perampasan aset → mobilisasi → tekanan politik nasional.

Benang merahnya bukan semata-mata perlawanan terhadap pemerintah.

Benang merahnya adalah tuntutan agar kekuasaan dapat dipertanggungjawabkan.

RUU Perampasan Aset Menjadi Ujian Berikutnya

Tuntutan AMPB mengenai RUU Perampasan Aset juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Masyarakat memang dapat menuntut pengesahan undang-undang tersebut.

Namun demonstrasi tidak sama dengan proses legislasi.

Pada 27 Agustus 2026, DPR memberikan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut merupakan perkembangan politik penting.

Tetapi secara hukum, komitmen politik bukanlah undang-undang.

Tahap berikutnya harus dilihat secara konkret:

Apakah pembahasan selesai?

Apakah substansinya memenuhi prinsip due process of law?

Apakah mekanisme perampasan aset memiliki perlindungan terhadap penyalahgunaan kewenangan?

Apakah aset hasil kejahatan benar-benar dapat dipulihkan secara efektif?

Dan apakah regulasi tersebut mampu memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kriminalisasi?

Di situlah kualitas legislasi akan diuji.

Tuntutan Hukuman Mati Harus Dibedakan dari Hukum Positif

AMPB juga membawa tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

Secara jurnalistik, tuntutan tersebut harus disebut sebagai aspirasi demonstran, bukan sebagai ketentuan hukum yang sudah berlaku.

Perdebatan mengenai hukuman mati terhadap koruptor merupakan isu hukum dan kebijakan pidana yang kompleks.

Ia berkaitan dengan efektivitas pemidanaan, hak asasi manusia, pencegahan korupsi, proportionality of punishment dan desain sistem peradilan pidana.

Karena itu, tuntutan massa harus ditempatkan sebagai bagian dari perdebatan kebijakan, bukan disamakan dengan hukum positif.

Klaim Pati Menginspirasi Nepal: Harus Diverifikasi

Ada pula narasi bahwa gerakan protes di Nepal terinspirasi oleh peristiwa Pati.

Jika benar, hal tersebut tentu sangat menarik.

Namun klaim tersebut harus didukung bukti primer.

Misalnya:

  • wawancara langsung dengan tokoh gerakan Nepal;
  • rekaman pernyataan resmi;
  • jejak komunikasi digital;
  • dokumentasi pertukaran informasi;
  • atau penelitian independen.

Tanpa bukti tersebut, media sebaiknya menggunakan istilah:

“diklaim terinspirasi”

bukan:

“terbukti terinspirasi”.

Perbedaan satu kata tersebut sangat penting dalam jurnalistik berbasis fakta.

Bahkan Tanggal 27 Agustus 1628 Perlu Dikoreksi

Ada satu kesalahan historis yang perlu diluruskan.

Narasi yang menyebut 27 Agustus 1628 sebagai tanggal dimulainya serangan Sultan Agung terhadap Batavia tidak tepat.

Catatan sejarah umumnya menempatkan dimulainya pengepungan pertama Batavia pada sekitar 22 Agustus 1628.

Karena itu, menghubungkan 27 Agustus 2026 sebagai tepat 398 tahun dari serangan pertama Sultan Agung merupakan konstruksi simbolik, bukan fakta sejarah yang akurat.

Hal tersebut tetap dapat digunakan dalam tulisan opini, tetapi harus diberi label sebagai simbolisme sejarah.

Pati Sebagai Studi Kasus Demokrasi Lokal

Jika seluruh rangkaian peristiwa tersebut dibaca secara akademis, Pati justru menarik bukan karena dianggap sebagai “tanah para pemberontak”.

Pati lebih menarik sebagai studi kasus mengenai bagaimana kebijakan publik dapat menghasilkan mobilisasi sosial.

Ada setidaknya lima faktor yang layak diteliti:

1. Perceived injustice
Masyarakat merasa terdapat ketidakadilan.

2. Public trust
Kepercayaan terhadap pemerintah menjadi faktor penting.

3. Social networks
Jaringan masyarakat memungkinkan mobilisasi berlangsung cepat.

4. Digital communication
Media sosial mempercepat penyebaran informasi dan pembentukan opini.

5. Political opportunity
Ketika pemerintah atau parlemen membuka ruang respons, gerakan dapat mengubah tekanan jalanan menjadi agenda kebijakan.

Kesimpulan

Pati memang memiliki sejarah panjang konflik politik, perdebatan keagamaan dan gerakan sosial.

Pragola berhadapan dengan Mataram.

Mutamakkin menghadirkan perdebatan intelektual-keagamaan.

Samin Surosentiko menentang kebijakan kolonial melalui bentuk resistensi sosial.

Dan pada era demokrasi, masyarakat Pati kembali menggunakan demonstrasi sebagai instrumen menyampaikan aspirasi.

Namun menyebut semuanya sebagai satu garis lurus “tradisi pemberontakan” akan terlalu menyederhanakan sejarah.

Yang lebih menarik justru adalah perubahan bentuk perlawanan itu sendiri.

Dari senjata menjadi gagasan.

Dari penolakan kolonial menjadi demonstrasi.

Dari persoalan pajak daerah menjadi tuntutan reformasi hukum nasional.

Dan dari jalanan menuju meja legislasi.

Karena itu, pertanyaan terbesar setelah 27 Agustus 2026 bukan lagi:

“Apakah Pati adalah tanah para pemberontak?”

Melainkan:

“Apakah negara mampu mengubah suara protes menjadi kebijakan publik yang adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?”

Sebab dalam demokrasi, keberhasilan sebuah gerakan tidak semata-mata diukur dari berapa banyak orang yang turun ke jalan.

Keberhasilannya diukur dari apakah suara mereka akhirnya menghasilkan perubahan kebijakan yang nyata.

WartaGlobal — Analisis Jurnalistik, Sejarah dan Kebijakan Publik

Memuat konten...