WartaGlobal Soroti ! Viral Demi Cuan? Saat Lagu Dijadikan Alat Eksploitasi Vulgar, Harga Diri Perempuan Dipertaruhkan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

WartaGlobal Soroti ! Viral Demi Cuan? Saat Lagu Dijadikan Alat Eksploitasi Vulgar, Harga Diri Perempuan Dipertaruhkan

Thursday, August 6, 2026

                     Poto ICHA CHELLOW'Ga Pa Pa

JAKARTA – WartaGlobal.Id 
 Industri musik Indonesia kembali diguncang kontroversi. Kali ini bukan karena lahirnya karya berkualitas, melainkan munculnya fenomena mengubah lagu populer menjadi berisi lirik vulgar yang memancing sensasi di media sosial.

Lagu "Gapapa" milik penyanyi dangdut Anisa Bahar menjadi pusat polemik setelah liriknya diubah dan dipopulerkan dalam versi yang dinilai bernuansa cabul. Anisa Bahar pun memilih menempuh jalur hukum karena menilai perubahan tersebut telah mencederai karya cipta sekaligus merendahkan martabat perempuan.
Yang menjadi pertanyaan publik bukan sekadar siapa yang mengubah lirik. Persoalan sesungguhnya adalah: apakah industri hiburan kini sedang kehilangan rasa malu demi mengejar viral dan keuntungan?

Fenomena ini memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Ketika konten vulgar lebih cepat mendulang jutaan tayangan dibanding karya yang berkualitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang penyanyi, tetapi juga arah moral ruang digital Indonesia.
Seorang pekerja seni yang ditemui WartaGlobal mengaku prihatin.

"Kalau karya seni dipelintir menjadi bahan candaan seksual, itu bukan lagi kreativitas. Itu kemunduran budaya. Dunia hiburan jangan sampai menjadi pabrik normalisasi kata-kata yang merendahkan perempuan."

Media sosial kini berubah menjadi panggung tanpa filter. Demi mengejar algoritma, sebagian kreator diduga rela mengorbankan etika. Semakin vulgar, semakin viral. Semakin kontroversial, semakin menghasilkan uang. Pola seperti inilah yang dinilai banyak kalangan sebagai ancaman serius bagi kualitas industri kreatif Indonesia.

Yang lebih mengkhawatirkan, potongan lagu tersebut dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak. Tanpa penyaringan yang memadai, mereka menjadi penonton sekaligus peniru. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ruang digital Indonesia akan dipenuhi konten yang miskin edukasi tetapi kaya eksploitasi.

Secara hukum, perubahan lirik sebuah lagu tanpa memperhatikan hak moral pencipta dapat menimbulkan persoalan berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya mengenai perlindungan terhadap kehormatan dan reputasi pencipta. Apabila penyebaran konten juga menyentuh aspek kesusilaan atau melanggar ketentuan lain, penanganannya bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi platform digital. Pertanyaannya sederhana: apakah algoritma akan terus memberi panggung kepada konten yang memancing sensasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat?

Lebih jauh lagi, masyarakat berhak bertanya, sampai kapan perempuan akan dijadikan objek jualan demi mendulang klik, penonton, dan popularitas? Seni seharusnya mengangkat nilai budaya, bukan menjadikannya korban demi kepentingan sesaat.

WartaGlobal menilai kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin. Namun kebebasan tidak identik dengan kebebasan tanpa batas. Ketika sebuah karya dinilai mengikis etika, merendahkan perempuan, atau berpotensi memberi pengaruh negatif kepada anak-anak, maka kritik publik dan proses hukum yang ditempuh pihak yang merasa dirugikan merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam negara hukum.

Viral memang hanya berlangsung beberapa hari. Namun rusaknya moral dan lunturnya penghormatan terhadap perempuan dapat meninggalkan dampak yang jauh lebih panjang.

Adfentorial Invotorial

Memuat konten...