Kepala Desa Algadang Di Duga Gelapkan Tunjangan Dan Siltap Kaur Pemerintahan Desa Algadang - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

Kepala Desa Algadang Di Duga Gelapkan Tunjangan Dan Siltap Kaur Pemerintahan Desa Algadang

Friday, October 30, 2026



Kaur Pemerintahan Desa Algadang 



Kepulauan Aru l Provinsi Maluku l Wartaglobal - Tunjangan dan siltap kaur pemerintahan desa  Algadang kecamatan Aru tengah kabupaten kepulauan Aru di duga  kepala desa  Lagadang Mansur Lefuy menggelapkan  untuk kebutuhannya.

Fabila Luan " Kaur pemerintahan Desa Algadang Kepada Wartaglobal melalui Telepon Genggaman Jumat (30/10/2026) .

Perlu di ketahu penghasilan tetap ( Siltap) Rp 2.200.000.X 6 bulan = Rp.13.200.000.

Tunjangan Rp.35000 X 6 bulan = Rp 2.100.000. Maka total hak saya seharusnya Rp.15.300.000. Yang saya harus menerima.Kata Bila.

Tetapi kenyataan lapangan saya hanya menerima Rp. 6000.000. Sementara Rp.8.100.000 di duga kepala desa Algadang menggelapkan untuk kebutuhan pribadinya." Ungkap Bila.

Hal yang sama di tahun 2025   Mansur Lefuy juga  di duga menggelapkan sebagian hak saya .

Dengan adanya hal ini"  Bila "  Kaur Pemerintahan " meminta lnspektorat kepulauan Aru  agar laporan pertanggung jawaban ( LPJ)  yang sudah di masukan Oleh Kepala desa Algadang Mansur Lefuy harus menyelidiki dengan baik karena di duga laporan pertanggungjawaban  fiktif.

Kepala desa Algadang di hubungi Wartaglobal melalui pesan WhatsApp dan telepon genggaman tidak merespons.


Penulis , Editor .
Kaperwil Maluku - BOGER
Hukum Pemerintahan
Memuat konten...