
Kaur Pemerintahan Desa Algadang
Kepulauan Aru l Provinsi Maluku l Wartaglobal - Tunjangan dan siltap kaur pemerintahan desa Algadang kecamatan Aru tengah kabupaten kepulauan Aru di duga kepala desa Lagadang Mansur Lefuy menggelapkan untuk kebutuhannya.
Fabila Luan " Kaur pemerintahan Desa Algadang Kepada Wartaglobal melalui Telepon Genggaman Jumat (30/10/2026) .
Perlu di ketahu penghasilan tetap ( Siltap) Rp 2.200.000.X 6 bulan = Rp.13.200.000.
Tunjangan Rp.35000 X 6 bulan = Rp 2.100.000. Maka total hak saya seharusnya Rp.15.300.000. Yang saya harus menerima.Kata Bila.
Tetapi kenyataan lapangan saya hanya menerima Rp. 6000.000. Sementara Rp.8.100.000 di duga kepala desa Algadang menggelapkan untuk kebutuhan pribadinya." Ungkap Bila.
Hal yang sama di tahun 2025 Mansur Lefuy juga di duga menggelapkan sebagian hak saya .
Dengan adanya hal ini" Bila " Kaur Pemerintahan " meminta lnspektorat kepulauan Aru agar laporan pertanggung jawaban ( LPJ) yang sudah di masukan Oleh Kepala desa Algadang Mansur Lefuy harus menyelidiki dengan baik karena di duga laporan pertanggungjawaban fiktif.
Kepala desa Algadang di hubungi Wartaglobal melalui pesan WhatsApp dan telepon genggaman tidak merespons.
Penulis , Editor .
Kaperwil Maluku - BOGER
Hukum
Pemerintahan
.jpg)