
Hal tersebut di ungkap beberapa warga Desa Algadang kepada Wartaglobal Jumat (30/10/2026) Melalui Telepon WhatsApp
Pemeriksaan terkait dana desa tahun 2017 yang di alokasikan untuk kantor desa hingga saat ini kantor tersebut terbangakai." Kata warga.
Selain itu , dana desa tahun 2024 sebesar 100 juta rupiah yang di alokasikan untuk pembelanjaan kapal laut di duga anggaran tersebut di gelapkan kepala desa Algadang Mansur Lefuy.
Tak hanya itu , ada lagi angaran BUMdes 110 juta rupiah Di duga " Mansur Lefuy " menggelapkan untuk melakukan kegiatan bisnis pembelian rumput laut dan ikan .
Karena sejak tahun 2024 hingga saat ini kepala desa Mansur Lefuy belum menyerahkan anggaran BUMDes 110 juta rupiah untuk ketua BUMDes Algadang selaku pengelolah.
Dengan adanya beberapa dugaan kasus tersebut warga meminta lnspektorat kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa terkait Dana desa Algadang yang dikelolah semenjak kepemimpinan "Mansur Lefuy" di periode pertama hingga saat ini.
Kepala desa Algadang di hubungi Wartaglobal melalui pesan WhatsApp belum merespons .
Penulis , Editor
Kaperwil Maluku - BOGER
Hukum
Pemerintahan
.jpg)