Banyaknya Penumpang Gelap Manfaatkan Kebebasan Pers Berubah Menjadi Wartawan Dadakan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Banyaknya Penumpang Gelap Manfaatkan Kebebasan Pers Berubah Menjadi Wartawan Dadakan

Thursday, August 21, 2025




"Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Wartawan
Gerombolan Yang Meresahkan* Kekantor Polisi Terdekat"


Jakarta 21/8/2025, WartaGlobal. Id
Banyaknya penumpang gelap yang mengaku sebagai wartawan atau pemilik media telah menjadi masalah serius dalam beberapa tahun terakhir. Mereka memanfaatkan status kewartawanan dan pemberitaan untuk melakukan kejahatan, seperti pemerasan, intimidasi, dan pembunuhan karakter.

*Modus Operandi Penumpang Gelap*

- Menggunakan status kewartawanan palsu untuk memeras atau mengintimidasi orang lain
- Membuat kartu pers palsu atau menggunakan nama organisasi wartawan yang tidak terdaftar
- Melakukan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media yang mereka kelola

*Dampak dari Aksi Penumpang Gelap*

- Merusak reputasi media dan wartawan yang sebenarnya
- Mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat
- Mengganggu proses penegakan hukum dan keadilan

*Upaya Penanganan*

- Dewan Pers dan organisasi wartawan perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan status kewartawanan
- Pihak berwajib harus meningkatkan penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus-kasus kejahatan yang dilakukan oleh penumpang gelap
- Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai wartawan atau pemilik media tanpa verifikasi yang jelas ¹.
Maksud Anda lanjutan dari berita tentang penumpang gelap yang mengaku sebagai wartawan atau pemilik media? Jika ya, berikut beberapa informasi terkait:

Penumpang gelap ini sering menggunakan status kewartawanan palsu untuk memeras, mengintimidasi, atau melakukan pembunuhan karakter. Mereka juga bisa berkembang dan bersimaharajalela karena beberapa faktor, seperti:
- *Kurangnya Literasi Media*: Banyak masyarakat, pejabat pemerintah, dan aparat yang belum bisa membedakan antara media/wartawan profesional dan tidak profesional.
- *Perilaku Koruptif*: Media abal-abal sering memanfaatkan berita indikasi dan tuduhan korupsi sebagai alat pemerasan.
- *Kepentingan Pencitraan*: Eksposure keberhasilan melalui media masih laku untuk digunakan sebagai alat unjuk prestasi atau menarik perhatian atasan atau pejabat.

Untuk mengatasi masalah ini, peran Dewan Pers sangat penting dalam:
- *Pengawasan*: Menjalankan fungsi pengawasan penerapan Kode Etik Jurnalistik dan penyelesaian kasus pengaduan terkait pemberitaan.
- *Pendataan*: Melakukan pendataan perusahaan pers untuk memisahkan media profesional dan tidak profesional.
- *Pengkajian*: Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai wartawan atau pemilik media tanpa verifikasi yang jelas ¹.