Jurnalis Indonesia : Pemerintah Kurang Serius Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis*Informasi Dibayar Mahal Dengan Nyawa* - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Jurnalis Indonesia : Pemerintah Kurang Serius Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis*Informasi Dibayar Mahal Dengan Nyawa*

Thursday, September 4, 2025

Poto Istimewa:Pembungkaman Jurnalis

Bali Indonesia 4/9/2025 WartaGlobal. Id
Pembungkaman dan penyensoran terhadap jurnalis terjadi saat mereka meliput aksi unjuk rasa pada 25-30 Agustus 2025. Beberapa kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dilaporkan, termasuk ¹ ²:
- Kekerasan terhadap Jurnalis:
- Fotografer Antara, Bayu Pratama S, mengalami kekerasan saat meliput di DPR RI pada 25 Agustus.
- Dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tak dikenal saat bertugas di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta.
- Jurnalis (tautan tidak tersedia) diintimidasi ketika merekam kericuhan di DPR.
- Intimidasi dan Penangkapan:
- Dua wartawan di Denpasar, Bali, diintimidasi dan mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi di Polda Bali dan DPRD Bali.
- Jurnalis TV One ditangkap, dipukul, dan mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya.
- Delapan jurnalis di Jambi terjebak di gedung Kejati saat massa merangsek ke area tersebut, dan mobil operasional Tribun News dibakar massa anarkis.
- *Reaksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI):*
- AJI mengecam keras kekerasan dan intervensi terhadap jurnalis dan media dalam meliput aksi unjuk rasa.
- AJI menuntut penangkapan dan pengadilan bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk aparat yang terlibat.
- AJI juga mengecam upaya pembungkaman yang membatasi kerja jurnalis dan media, sehingga menyuburkan disinformasi dan hoaks.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam konteks peliputan aksi unjuk rasa. AJI menekankan pentingnya menghormati kerja jurnalistik dan melindungi hak-hak jurnalis untuk melakukan tugasnya tanpa tekanan atau kekerasan.

Banyak pihak menilai bahwa pemerintah belum serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis. Beberapa alasan yang mendasari pernyataan ini adalah:
- Kurangnya Tindak Lanjut: Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Pelaku kekerasan seringkali tidak diadili atau dihukum dengan tepat.
- Intimidasi dan Pembungkaman:Pemerintah dan aparat keamanan seringkali dianggap terlibat dalam intimidasi dan pembungkaman terhadap jurnalis. Ini membuat jurnalis merasa tidak aman dan takut untuk melakukan tugasnya.
-  Kurangnya Perlindungan: Pemerintah dinilai belum memberikan perlindungan yang memadai kepada jurnalis. Jurnalis seringkali dibiarkan menghadapi risiko dan ancaman tanpa perlindungan yang cukup.
- Keterlibatan Aparat: Beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis melibatkan aparat keamanan, seperti polisi atau TNI. Ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan imparsialitas aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Organisasi pers dan lembaga hak asasi manusia terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis dan menindaklanjuti kasus kekerasan dengan serius.