
Jakarta 21/9/2025, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina pada Jumat, 19 September 2025. Saksi-saksi tersebut adalah
- MG: Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi periode 2018-2022
- YD Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan
- CR: Manager Crude Trading Pertamina ISC tahun 2016-2017
Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 dengan tersangka HW dan kawan-kawan. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut