
Sumbar 21/9/2025, WartaGlobal. Id
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Budi Santoso, baru-baru ini mengadakan pembinaan bagi aparatur di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang. Dalam pembinaan tersebut, beliau menekankan pentingnya tiga aspek utama, yaitu ¹:
- Integritas: Memiliki kepribadian utuh dan tidak tergoyahkan, berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma yang berlaku.
- Profesionalisme: Sikap moral yang dilandasi tekad untuk melaksanakan pekerjaan dengan kesungguhan, didukung keahlian berdasarkan pengetahuan dan keterampilan.
- Kesusilaan: Berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku, serta memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri secara etis dan bermoral.
Budi Santoso juga menjelaskan bahwa pengadilan memiliki empat fungsi utama, yaitu:
- Fungsi Mengadili: Menjalankan proses pengadilan untuk menyelesaikan perkara.
- Fungsi Pembinaan: Melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas aparatur pengadilan.
- Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan proses pengadilan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan prosedur.
- Fungsi Administrasi: Mengelola administrasi pengadilan untuk mendukung pelaksanaan fungsi lainnya.
Dalam meningkatkan kualitas aparatur pengadilan, Budi Santoso menekankan pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan tujuan penataan sistem manajemen SDM di Pengadilan Tinggi Padang, yang bertujuan meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM