PBB Soroti Penanganan Demonstrasi di Indonesia, Desak Penyelidikan Independen Terhadap Dugaan Pelanggaran HAM - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

PBB Soroti Penanganan Demonstrasi di Indonesia, Desak Penyelidikan Independen Terhadap Dugaan Pelanggaran HAM

Tuesday, September 2, 2025

Jakarta, WartaGlobal.Id – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyoroti penanganan aparat terhadap serangkaian demonstrasi yang berlangsung di Indonesia. Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh atas cara aparat menangani aksi-aksi publik tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman video, Shamdasani menyebut bahwa PBB memantau dengan cermat seluruh rangkaian kekerasan yang terjadi, sambil menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi aspirasi masyarakat. "Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dan dalam konteks demokrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik," ujarnya, Selasa (2/9/2025), dikutip dari situs resmi OHCHR PBB.

Selain itu, PBB mengingatkan pihak berwenang untuk menghormati hak atas kebebasan berkumpul, sembari tetap menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik. Pernyataan itu juga menyoroti kewajiban aparat keamanan, termasuk militer, agar mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuasaan dan senjata api.

"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," tambah Shamdasani. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya aksi protes di sejumlah wilayah Indonesia, yang beberapa di antaranya berujung pada bentrokan dengan aparat.

Para pengamat menilai, tekanan PBB ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah Indonesia agar memastikan aparat keamanan bertindak profesional, sesuai hukum, dan tidak melakukan pelanggaran HAM. Dengan catatan sejarah beberapa kasus represif terhadap demonstran, sorotan internasional ini diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat di lapangan.

Sumber: OHCHR PBB