
Gedung DPRD Badung geger pada Rabu (29/10) setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung gelar tes urine mengejutkan terhadap anggota dewan. Dalam upaya menjaga integritas dan memastikan bebas dari narkotika, tes ini dijalankan sebelum rapat paripurna dimulai.
Namun, suasana langsung memanas ketika diketahui 6 dari 45 anggota DPRD tak hadir dalam tes urine tersebut. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, hanya bisa menyebutkan 39 anggota yang mengikuti tes, sementara alasan ketidakhadiran keenam anggota itu masih misterius.“Yang hadir di rapat paripurna hanya 39 orang. Sisanya... saya belum tahu,” ungkap Anom Gumanti dengan nada serius.Hasil tes belum dibuka ke publik setelah sampel urine dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan.
Ketua DPRD pun memberi dukungan penuh pada BNN.“Kami apresiasi kegiatan ini. Tes urine penting untuk menjaga integritas jabatan anggota dewan. Semakin sering dilakukan, semakin bagus,” tegas Anom Gumanti.
Publik langsung ramai menyuarakan teka-teki ketidakhadiran 6 anggota DPRD. Apakah mereka menjalankan tugas dinas luar? Ataukah menghindari hasil yang bisa mengguncang Badung?Situasi ini memicu berbagai spekulasi dan jadi sorotan utama warga, menuntut transparansi penuh dari DPRD Badung.
I Gusti Anom Gumanti, Ketua DPRD Badung:
“Kami ingin semua anggota dewan menunjukkan komitmen yang jelas terhadap pemberantasan narkotika. Tes urine secara mendadak ini adalah langkah tegas yang kami dukung demi menjaga kehormatan dan kredibilitas lembaga.
Wakil Ketua BNN Badung, Made Suarta:
“Tes urine ini dilakukan secara acak dan mendadak untuk mencegah adanya anggota yang menyalahgunakan narkoba. Sampel sudah kami kirimkan ke laboratorium, jadi hasilnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.
Seorang warga Badung yang enggan disebutkan namanya:
Kami berharap DPRD transparan soal hasil tes ini. Kalau ada yang bersalah, harus ada tindakan tegas. DPRD harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ketidakhadiran 6 anggota DPRD saat tes urine tentu menimbulkan pertanyaan besar. DPRD harus beri klarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.”