
Jakarta 15/10/2025, WartaGlobal. Id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. Sanksi ini diberikan karena program tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI.
KPI menilai bahwa tayangan Xpose Uncensored telah melecehkan dan merendahkan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, serta tidak menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Keputusan ini diambil setelah kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang keberatan dengan tayangan tersebut," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas tayangan tersebut dan berharap agar Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia