Indonesia Luncurkan Golden Citizenship Indonesia (GCI): Izin Tinggal Permanen untuk WNA Berikatan Kuat dengan NKRI - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
šŸŽ‰Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. šŸŽ‰

More News

logoblog

Indonesia Luncurkan Golden Citizenship Indonesia (GCI): Izin Tinggal Permanen untuk WNA Berikatan Kuat dengan NKRI

Wednesday, December 17, 2025

Jakarta 19/Nopember2025, WartaGlobal. Id
 Pemerintah Indonesia memperkenalkan program Golden Citizenship Indonesia (GCI), sebuah kebijakan inovatif yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan kuat lainnya dengan Indonesia.Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa GCI dirancang sebagai solusi adaptif terhadap dinamika global sambil tetap menjunjung tinggi kedaulatan negara. 

"GCI memberikan hak tinggal yang luas bagi WNA yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan mereka. Kebijakan ini membuktikan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip hukum kewarganegaraan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut Agus, model serupa telah sukses diterapkan di negara lain, seperti Overseas Citizenship of India (OCI). "Ini menunjukkan bahwa GCI layak dan kompetitif secara internasional. Direktorat Jenderal Imigrasi siap mengelolanya secara profesional, dengan fokus pada kepastian hukum dan kemudahan layanan," tambahnya

.Pihak yang berhak mengajukan GCI meliputi eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah WNI atau eks WNI, serta anak dari perkawinan sah antara WNI dan WNA.

Namun, program ini mengecualikan WNA dari negara yang pernah menjadi bagian wilayah Indonesia, mereka yang terlibat aktivitas separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparat sipil, intelijen, maupun militer asing. Kebijakan ini diharapkan memperkuat hubungan diaspora dan kontribusi ekonomi tanpa mengancam keamanan nasional.