Jakarta 13/2/2026 WartaGlobal. Id
Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan kredibel. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit," ujarnya.
BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat. Masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026, sehingga pembentukan Pansel ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pengisian jabatan baru.