Denpasar, 4 Maret 2026 , WartaGlobal. Id
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membuka seleksi terbuka untuk dua jabatan strategis: Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Pengumuman ini sekaligus jadi gelombang kedua untuk Dirjen Imigrasi, menargetkan lebih banyak calon unggulan dari kalangan ASN, TNI, Polri, hingga non-ASN.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, yang menjabat Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, menegaskan proses ini berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025. "Kami undang semua pihak berkualifikasi untuk ikut. Ini kesempatan pengabdian bagi bangsa," ujar Silmy di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Persyaratan Ketat, dari Integritas hingga LHKPNPendaftar wajib penuhi syarat umum: rekam jejak jabatan solid, integritas dan moralitas tinggi, pengalaman relevan di bidang tugas, sehat jasmani-rohani, serta nilai prestasi kerja minimal "baik" dua tahun terakhir.
Tak boleh sedang dalam pemeriksaan atau hukuman disiplin sedang/berat, plus sudah serahkan LHKPN ke KPK.Persyaratan khusus mencakup kualifikasi pendidikan, pangkat, dan batas usia—detailnya di pengumuman resmi.
Seleksi gratis sepenuhnya, tanpa biaya pendaftaran.Lima Tahap Seleksi, Mulai 9 MaretProses terdiri dari lima tahap:Pendaftaran: 9-27 Maret 2026 (19 hari).Seleksi Administrasi: 30 Maret-2 April 2026 (4 hari).Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen).Uji Kompetensi Teknis.
Wawancara Akhir dan Tes Kesehatan.Untuk Dirjen Imigrasi, gelombang kedua ini melengkapi gelombang pertama (pengumuman 25 Juli 2025, lihat http://pansel.kemenimipas.go.id). "Hasil keduanya dirangkum untuk dapatkan calon terbaik," tambah Silmy.Langkah ini diharapkan tingkatkan meritokrasi di birokrasi Imipas, di tengah tuntutan reformasi layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih akuntabel.
"Kementerian Imipas Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM". Informasi lebih lanjut pantau situs resmi pansel.kemenimipas.go.id.)