Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan: Rakyat Minta Hukuman Total, Bukan Skenario Prestasi Polisi! - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan: Rakyat Minta Hukuman Total, Bukan Skenario Prestasi Polisi!

Saturday, April 25, 2026


Jakarta , WartaGlobal. Id
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pagi ini menggebrak: istri dan dua anak bandar mega-narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin resmi ditahan atas dugaan pencucian uang (TPPU) hasil jeratan sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Virda Virginia Pahlevi (istri), Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia (kedua anak) kini meringkuk di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan—langsung usai pemeriksaan kilat Jumat kemarin (24/4).

Mereka tiba pukul 17.20 WIB, diperiksa ketat, dan "begitu unsur cukup, langsung digelandang dan ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso. "Penahanan harus melalui prosedur lengkap agar unsurnya terpenuhi," tambahnya santai ke wartawan.

Tapi ini bukan akhir cerita manis. Rakyat sudah muak: hukuman pidana total untuk seluruh keluarga, bukan sekadar seremoni prestasi polisi! Jaringan narkoba Ko Erwin bukan main-main—sabun warna-warni yang meracuni NTB dan sekitarnya. Istri dan anak-anaknya tak boleh lolos sebagai "korban tak berdosa". 

TPPU ini bukti mereka ikut merasakan duit haram itu. Publik menuntut: jangan tebang pilih, hukum mati ke akarnya! Apakah Bareskrim serius, atau cuma pencitraan demi headline?

Kasus ini jadi ujian kredibilitas penegak hukum. Rakyat pantas curiga: berapa banyak keluarga bandar lain masih bebas berkeliaran, sementara anak muda NTB hancur oleh sabu? Waktunya bukti nyata, bukan janji kosong