PhnomPenh Kamboja, WartaGlobal. Id
Razia besar-besaran. 50 lokasi digerebek, 3.300 orang diciduk dari 32 kewarganegaraan. Angka itu yang dipamerkan Kepolisian Nasional sepanjang 1-22 Mei 2026 dalam operasi penertiban jaringan penipuan daring.
Tapi di balik angka bombastis itu, ada pertanyaan yang lebih tajam: kenapa baru sekarang? Dan kenapa setelah ribuan ditangkap, jaringan ini tetap bisa beroperasi sekian lama di depan mata?
Operasi yang diklaim dilakukan di bawah naungan pemerintah dan Kementerian Dalam Negeri ini memang masif. Dari 3.300 orang yang ditahan, 1.030 dideportasi, 96 diseret ke pengadilan, sementara 1.590 lainnya masih “diproses” di markas polisi provinsi.
Ironisnya, 559 orang dari tiga kewarganegaraan malah dibebaskan karena “tidak terbukti terlibat”. Artinya, hampir 1 dari 6 orang yang ditangkap ternyata salah sasaran. Apakah ini cerminan kerja intelijen yang matang, atau sekadar sweeping asal gebuk?
Jaringan Kabur, Negara Baru Bergerak
Polisi sendiri mengakui operasi ini membuat pelaku kabur dan bersembunyi ke negara tetangga. Artinya, jaringan sudah lebih dulu mencium bau. Penegakan hukum yang datang belakangan hanya membuat sindikat geser lokasi, bukan bubar.
Selama ini, penipuan online dari call center ilegal hingga investasi bodong sudah merugikan warga dalam jumlah miliaran. Korban berjatuhan, tapi respons negara baru muncul ketika skala masalah sudah meledak.
Pemilik Kos dan Pengusaha Nakal Ikut Kena Denda
Razia kali ini juga menyeret pemilik properti yang menyediakan akomodasi ilegal bagi WNA. Beberapa didenda sesuai Sub-Dekrit No. 03 tentang keselamatan perumahan.
Langkah ini patut diapresiasi. Tapi lagi-lagi, ini baru terjadi setelah ribuan WNA dari 32 negara bisa tinggal dan bekerja ilegal secara massal. Di mana pengawasan imigrasi, dinas perumahan, dan pemerintah daerah selama ini?
Komitmen Tanpa Batas Waktu, Tapi Butuh Aksi Nyata
Kepolisian berjanji operasi akan berlanjut tanpa batas waktu dan mengajak masyarakat melapor. Seruan itu sah. Tapi kepercayaan publik tidak dibangun dari konferensi pers dan jumlah tangkapan.
Yang dibutuhkan adalah transparansi proses hukum, penuntasan sampai ke otak jaringan, dan evaluasi kenapa sindikat internasional bisa tumbuh subur di Indonesia.
Tanpa itu, operasi ini berisiko jadi rutinitas pencitraan: tangkap ribuan, deportasi sebagian, proses sedikit, sisanya hilang dalam sistem.
3.300 orang ditangkap dalam 21 hari. Angka besar, tapi belum menjawab satu hal: kapan negara benar-benar memotong akar, bukan cuma memangkas ranting?
