DPRD Lombok Barat Sorot Pinjaman Rp118 Miliar PT AMGM ke BPD Bali:  "Ada Potensi Tipikor Jika Minim Transparansi" - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

DPRD Lombok Barat Sorot Pinjaman Rp118 Miliar PT AMGM ke BPD Bali:  "Ada Potensi Tipikor Jika Minim Transparansi"

Thursday, May 28, 2026


Mataram NTB, WartaGlobal. Id
 Rencana PT Air Minum Giri Menang  untuk mengutang Rp118 miliar dari Bank BPD Bali kini menjadi sorotan tajam DPRD Lombok Barat dan Kota Mataram. Dewan menilai proses dan alasan pemilihan bank luar daerah itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak dibuka secara transparan.

Pinjaman diajukan dengan dalih perbaikan jaringan air minum. Namun, keputusan memilih bank di luar Nusa Tenggara Barat dinilai tidak logis ketika Bank NTB Syariah tersedia sebagai BUMD milik daerah sendiri.

“Kalau alasannya karena regulasi Perpres 46/2019 belum mengatur skema syariah, pertanyaannya sederhana: sudahkah manajemen mencari solusi alternatif? Jangan sampai uang dan bunga pinjaman justru mengalir ke daerah lain sementara Bank NTB Syariah dibiarkan,” kata anggota DPRD Lombok Barat, Rabu (28/5/2026).

Kecurigaan dewan semakin kuat karena rekam jejak PT AMGM dinilai bermasalah. Perusahaan ini diduga pernah mengajukan pinjaman Rp110 miliar tanpa persetujuan paripurna DPRD Kota Mataram. 

DPRD Lombok Barat juga menyebut telah tiga kali meminta rincian laporan keuangan, namun tidak pernah dipenuhi secara terbuka. Selain itu, ada sisa dana sekitar Rp75 miliar dari pendapatan tahunan yang peruntukannya tidak dapat dijelaskan.

“Ini pola yang berulang. Pinjaman besar, minim keterbukaan, dan tidak ada pertanggungjawaban jelas ke pemilik saham. Jika dibiarkan, ini membuka ruang penyalahgunaan wewenang yang masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujar sumber di DPRD.

PT AMGM sendiri dimiliki Pemkab Lombok Barat 62,42% dan Pemkot Mataram 37,58%. Risiko gagal bayar akan langsung membebani APBD kedua daerah, yang berarti uang rakyat yang dipertaruhkan.

DPRD menyatakan tidak akan memberi persetujuan sebelum semua dokumen, risalah rapat direksi, dan kajian kelayakan pinjaman dibuka ke publik. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap manajemen keuangan PT AMGM tiga tahun terakhir.

@Konfirmasi dan Canter berita Tanpa Ijin WartaGlobal
Termasuk Pencurian dan pelanggaran Etik. 

Hingga berita ini diturunkan, direksi PT AMGM belum memberikan klarifikasi resmi. Tanpa transparansi dan dasar hukum yang kuat, pinjaman Rp118 miliar ini berpotensi menjadi kasus tipikor baru yang merugikan daerah.