Imigrasi Bali Rajia 62 WNA Nakal: Overstay, Kerja Ilegal, hingga Investasi Bodong! - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Imigrasi Bali Rajia 62 WNA Nakal: Overstay, Kerja Ilegal, hingga Investasi Bodong!

Tuesday, May 5, 2026
Imigrasi Bali Rajia 62 WNA Nakal: Overstay, Kerja Ilegal, hingga Investasi Bodong!


DENPASAR Bali Indonesia, WartaGlobal. Id
Razia kilat "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" oleh Imigrasi Bali menggigit keras: 62 Warga Negara Asing (WNA) bermasalah diringkus dalam 20 hari terakhir. Mereka terdeteksi overstay, kasih data palsu buat visa, kerja ilegal tanpa izin, main investasi fiktif, hingga ganggu ketertiban masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, ungkap razia ini tembak titik rawan di Denpasar, Ngurah Rai, dan Singaraja. "Kami lindungi pariwisata Bali dari WNA nakal yang rusak ekonomi lokal," tegasnya. 

Para tersangka kini diperiksa, siap sanksi berat: detensi, deportasi, blacklist masuk Indonesia.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko tak main-main: "Toleransi nol! Wisatawan dan investor berkualitas welcome, tapi yang remehkan hukum Indonesia: patuh atau cabut!" Ia peringatkan Bali sebagai "etalase Indonesia" tak boleh dicemari oknum asing. Pengawasan kian ketat lewat data digital dan patroli masif nasional.

Direktur Pengawasan Yuldi Yusman tambah gas: "Kami deteksi dini, tak kasih ruang pelanggar." Felucia imbau warga Bali: "Lapor aktivitas mencurigakan via kanal resmi, jaga kenyamanan bersama!"

Razia ini bukti Imigrasi komitmen "untuk rakyat", kawal stabilitas sosial-ekonomi Bali di tengah lonjakan turis asing.
Apakah Anda ingin versi ini lebih pendek untuk media sosial, ditambah data statistik terkini, atau disesuaikan tone lebih investigatif dengan kutipan warga lokal?