KAMBOJA TIDAK MAIN-MAIN: UU ANTI-SCAM RESMI BERLAKU, DALANG ONLINE DISURUH NYERAH ATAU DIBUI - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

KAMBOJA TIDAK MAIN-MAIN: UU ANTI-SCAM RESMI BERLAKU, DALANG ONLINE DISURUH NYERAH ATAU DIBUI

Tuesday, May 5, 2026


PHNOM PENH, 
 Kamboja angkat senjata lawan kejahatan digital. “Undang-Undang tentang Penipuan Anti-Teknologi” resmi diumumkan Senin (6/4/2026). Isinya jelas: bubarkan bisnis scam sekarang, atau berhadapan dengan hukum.

Ultimatum Keras dari Petinggi Negara 
Menteri Senior Chhay Sinarith, Wakil Ketua Tetap Komisi Pemberantasan Teknologi Informasi (Penipuan Online), kasih peringatan tanpa basa basi lewat Fresh News. Sasaran: dalang, pemangku kepentingan, pemilik tempat, sampai staf sindikat _online scam_. Baik warga Kamboja maupun asing.

Kata Chhay Sinarith: “Segera mundur untuk diampuni. Jangan tunggu ditindak dan dituntut, baru nyesal.”

Ia menegaskan Pemerintah Kerajaan Kamboja berkomitmen membersihkan kejahatan teknologi ini dari seluruh negeri. *“Ini bukan waktunya untuk menindak dan menuduh hukum untuk bangun.”* Artinya: pintu maaf masih buka, tapi waktunya hampir habis.

Angka Penindakan: 2500 Kasus Disikat 
Sejak kampanye dimulai tahun lalu, hasilnya brutal. Tercatat 2500 kasus _online scam_ dibongkar, setara 250 lokasi. Aparat juga menindak 92 kasino yang jadi sarang operasi.

Soal pelaku: lebih dari 800 orang sudah ditahan. Hampir 700 lainnya masuk daftar buron dengan surat perintah penangkapan.

Sinyal Buat Para “Kodok”
Istilah “kodok” yang dipakai publik Kamboja merujuk ke pelaku scam yang loncat-loncat sembunyi. Dengan UU baru ini, negara kasih pesan: tidak ada tempat aman lagi. Pemilik gedung yang sewakan ke sindikat, staf yang kerja untuk operator judol, semua kena.

Kamboja sedang cuci gudang. Scammer disuruh pilih: menyerah sekarang atau tidur di penjara nanti. Tidak ada opsi ketiga.

#Kamboja #AntiScam #ChhaySinarith #PenipuanOnline #PhnomPenh #UUPenipuanTeknologi